PEKANBARU – Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa secara resmi KPU Riau telah mengumumkan hasil Pemilu 2024 dan Riau menjadi salah satu provinsi yang ada di materi gugatan Mahkamah Konstitusi (MK). Rusidi Rusdan hadir bersama tiga anggota KPU Riau lainnya, Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman dan Nahrawi, menyampaikan kesiapan KPU dalam menghadapi PHPU. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar konferensi pers publikasi penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 dan Persiapan Pilkada Serentak 2024 di Hotel Grand Central, Pekanbaru, Jumat (5/4/).
“Setelah selesainya Pemilu 2024, ke depan KPU akan mempersiapkan pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, dan untuk tahapan sedang dipersiapkan, sementara anggaran Pemilu di Riau sebesar Rp133,4 miliar dan untuk 11 kabupaten/kota anggaran sudah dikirim,” katanya.

Penghitungan suara di tingkat provinsi dengan tiga orang pelapor yang semuanya calon DPD yaitu Edwin Pratama Putra, Alpasirin dan Hopea Ingvirnia Erwin. Sedangkan PHPU Pemilu anggota DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, untuk wilayah Riau sudah adanya permohonan dari Partai Perindo (belum terbit nomor registrasi perkara), permohonan Partai Amanat Nasional (belum terbit nomor registrasi perkara), permohonan Partai Gerindra (belum terbit nomor registrasi perkara) dan permohonan Partai Persatuan Pembangunan (belum terbit nomor registrasi perkara).
“Kemudian ada juga permohonan PDIP (belum terbit nomor registrasi perkara, red) PKB (belum terbit nomor registrasi, red) dan permohonan Partai Golkar (belum terbit nomor registrasi, red) serta permohonan Marsiaman Saragih (belum terbit nomor registrasi,red),” tutupnya.
Penulis : Hotma Sampe