Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sedang berusaha keras untuk melunasi pembayaran Anggaran Dana Desa (ADD) tahap 1 reguler untuk tahun 2024.
Dana yang ditujukan untuk operasional desa ini sangat dinantikan oleh 197 desa di Kabupaten Inhil agar segera disalurkan dan dapat dimanfaatkan.
Kepala BPKAD Inhil, Nurahman, berkomitmen untuk mempercepat proses transfer dana tersebut ke kas daerah agar segera bisa dikirimkan kepada desa-desa yang membutuhkan.
“Pusat juga belum transfer. Insya Allah semaksimal mungkin saya usahakan Awal bulan Agustus. Saya telpon Sekda minta tolong hubungi Provinsi juga,” ujar Nurahman kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (30/7).
Menurut Nurahman, pihaknya saat ini masih menunggu transfer TW 2 Provinsi yang sampai saat ini belum di salurkan sehingga membuat pencairan ADD tahap 1 reguler terkendala.
“Saya sudah menanyakan belum ada jawaban. Dan saya tau Desa juga jadi Prioritas saya. Tapi ADD penghasilan tetap atau Siltapnya sudah dibayar sampai bulan Mei,” ucap Nurahman.
Terpisah, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Inhil Dwi Budianto menjamin tidak akan ada keterlambatan jika nantinya dana tersebut sudah berada di kas daerah.
“Syarat administrasi pengajuan lengkap, satu desa tidak sampai lima menit saya pastikan. Informasinya transfer pusat belum masuk, kalau masuk ADD reguler prioritas pertama,” ujar Budi sapaan akrabnya.
Menurutnya, DPMD belum memberikan info terkait pencairan ADD karena memang anggaran di kas daerah tidak ada, sehingga dinas tidak ingin mengambil resiko mengingat pihak desa juga membutuhkan waktu dan biaya dalam mengurus pengajuan pencairan ini.
“Kalau uang daerah itu oke kita infokan ke desa. Masalahnya kalau orang desa seluruhnya mengajukan duit tak ada, kasihan orang desa per tiga hari balek habis perjalanan dinasnya (SPPD). Kalau uang itu ada di brankasnya DPMD, jangan kan jam dinas, tengah malam pun di bayarkan,” tegasnya mengakhiri.
Untuk diketahui, ADD Reguler tahap 1 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil) tidak kunjung cair.
Waktu pencairan dana yang digunakan untuk kebutuhan operasional desa tersebut sudah teramat sangat molor dari biasanya, sehingga menimbulkan keresahan para kepala desa dan perangkatnya.
Sejatinya ADD ini sudah bisa cair pada bulan 4 atau 5 dan bisa digunakan untuk menunjang aktivitas dan pembangunan desa, namun hingga memasuki bulan 7 atau juni ADD tidak kunjung cair.
Hal ini menimbulkan pertanyaan karena alokasi dana dari pusat dan provinsi untuk desa tidak ada kendala dalam pencairan jika sudah memenuhi persyaratan.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Pekanbaru, total sebanyak Rp. 26.237.754.200 ADD tahap 1 yang belum tersalurkan ke 197 desa di Kabupaten Inhil yang juga meliputi Penghasilan Tetap (Siltap).
Kondisi ini berpotensi menghambat pembangunan desa karena dikhawatirkan bisa berimbas terpakainya alokasi dana desa dari pusat atau DD begitu juga alokasi dana dari provinsi.
Kondisi ini juga sangat ironis menjadi perhatian banyak pihak khsusunya di desa karena ADD tahap 1 reguler mandek ditengah kegiatan fisik yang tergolong masih baru terus berjalan oleh Pj Bupati Herman, sehingga timbul spekulasi jika dana dialihkan ke kegiatan fisik lain sehingga harus menunggu transfer TW 2.
Apalagi di tahun – tahun sebelumnya ADD tahap 1 reguler ini selalu menjadi prioritas dan dibayarkan pada transfer Triwulan atau TW 1, namun tahun ini saja mandek.
Tribunpekabaru.com yang coba mengkonfirmasi terkait anggaran kegiatan fisik baru yang banyak dikerjakan saat ini kepada DPUTR Inhil tidak mendapatkan jawaban, karena nomor Kepala DPUTR Inhil tidak kunjung aktif. (rvn)
Sumber : tribunpekanbaru.com