PEKANBARU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2025 Pekanbaru diprediksi akan mengalami penambahan dari APBD 2024. Diketahui, APBD 2024 ditetapkan Rp 2,825 triliun.
Adanya perubahan regulasi, terutama untuk pajak kendaraan bermotor mulai tahun 2024 ini, akan dipungut Pemko Pekanbaru.
Dengan demikian, PAD makin bertambah.
“Dalam perkiraan kita, memang akan ada penambahan APBD 2025. Tapi saya belum dapat memastikan berapa pastinya. Namun yang muncul itu APBD 2025 di atas Rp3 triliun. Angka pasnya tentu dari hasil pembahasan nanti,” kata Ketua DPRD Pekanbaru H Muhammad Sabarudi ST, Kamis (25/7/2024) kepada Tribunpekanbaru.com.
Lebih lanjut disebutkan, peningkatan APBD 2025 juga disebabkan oleh proyeksi peningkatan pemungutan pajak dan retribusi.
Karena target PAD Kota Pekanbaru sendiri, harus naik setiap tahun.
Jika tahun lalu PAD tidak sampai menyentuh angka Rp 800-an miliar, maka tahun selanjutnya harus digenjot lagi.
Caranya, Bapenda Pekanbaru selaku leading sektor, harus memperbanyak inovasi agar masyarakat mau membayar pajak dan retribusi, plus berantas oknum yang bermain selama ini.
Pada akhir Juli ini, DPRD Pekanbaru belum membahas APBD Murni 2025. Sebab, Pemko belum mengirimkan draft KUA-PPAS R-APBD 2025 ke DPRD Pekanbaru.
Padahal, dalam Rapat Banggar DPRD kemarin, sudah sempat disinggung mengenai KUA-PPAS tersebut. Namun Pemko beralasan ada kesalahan di sistem, sehingga belum bisa dikirim ke DPRD.
“Jadi sampai hari ini, hanya surat pemberitahuan saja yang kita terima dari Pemko. Sementata fisik draft KUA-PPAS R-APBD 2025 belum sampai ke DPRD,” terang Sabarudi.
Meski demikian, pembahasan dipastikan akan dibahas DPRD Pekanbaru.
Namun melihat kondisinya, Banggar akan lebih dulu membahas APBD Murni 2025 setelah draft KUA-PPAS diserahkan Pemko Pekanbaru. Kemudian, disusul dengan pembahasan APBD Perubahan 2024.
“Sebenarnya, pembahasan R-APBD Murni 2025 sudah bisa dibahas sekarang, tapi itu tadi karena KUA-PPAS belum kita terima. Tapi kan waktunya masih lama paling lambat 30 November. Kalau APBD Perubahan 30 September,” terangnya lagi.
Untuk pembahasan R-APBD 2025, lanjut Sabarudi, itu akan mempertimbangkan dengan Anggota DPRD Pekanbaru terpilih yang baru (periode 2024-2029) yang berjumlah 50 orang serta Wali Kota-Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih.
“Kita juga melihat situasi pergantian pimpinan di Kota Pekanbaru. Apalagi sekarang kan mau Pilkada serentak 2024. Tapi semuanya pasti on the track,” sebutnya.(Pt)
Sumber : pekanbaru.tribunnews.com