PEKANBARU-Proses pencairan Uang Ganti Kerugian (UGK) tanah Tol Pekanbaru-Rengat Tahap I (Pekreng I) masih berjalan.Tetapi progresnya dikeluhkan lamban.
Beredar kabar lambannya pencairan UGK karena dana dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kurang lancar.
Seperti diketahui, LMAN berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lembaga ini berfungsi membantu pemerintah dalam penyediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur.
Pemerintah menggelontorkan dana pembebasan lahan. Lalu disalurkan kepada penerima melalui LMAN.
Kabar tersebut dibantah oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Tol Pekanbaru-Rengat, Eva Monalisa Tambunan.
“Tidak benar sama sekali,” bantahnya kepada Tribunpekanbaru.com ketika dikonfirmasi, Kamis (18 juli 2024).
Meski begitu, ia tak menampik lambannya proses pencairan UGK.
Tetapi, Ia mengtakan, karena pemrosesan yang semakin ketat. “Prosesnya semakin ketat saja,” katanya.
Menurutnya, ada banyak bentuk pengetatan yang diberlakukan.
Tetapi ia menguraikan perubahan mekanisme atau aturan dari yang lama ihwal pengetatan itu.
Ia hanya mencontohkan beberapa kendala dari bukti kepemilikan tanah.(Pt)
Sumber : pekanbaru.tribunnews.com