Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Sambut Era Digital, USTI Perbarui Kerjasama dengan Telkom Indonesia untuk Tahun 2025 EVENT
  • Kisah Inspiratif Anak-anak Berkebutuhan Khusus Kampar, Lahirkan Pesona Batik yang Menawan Kampar
  • OJK Tetapkan 2027 sebagai Batas Target Asuransi Syariah Garap Industri Halal Economy
  • BSI dan Unri Siapkan Kolaborasi Riset Ekonomi Syariah Economy
  • Ingat! 5 Makanan Ini Tidak Boleh Dimakan Mentah-Mentah Health
  • Naskah Akademik Daerah Istimewa Riau Diserahkan ke DPRD Riau
  • 6 Cara Hentikan Kecanduan Gula Health
  • Dino Patti Djalal: Pidato Prabowo di PBB Penting untuk Tatanan Dunia Baru Government

Kemenkumham Riau Beri Peningkatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Fidusia Melalui Talkshow

Posted on 24 Juli 202424 Juli 2024 By Rivan MG Tak ada komentar pada Kemenkumham Riau Beri Peningkatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Fidusia Melalui Talkshow

PEKANBARU – Dalam upaya meningkatkan pemahaman Masyarakat terhadap fidusia, Kemenkumham Riau berikan informasi melalui Talkshow di Smart FM Rabu (10/7).

Sebagai narasumber hadir Dr. Rudi Pardede, SH, MH., Kasubankum Polresta Pekanbaru dan Kristina Rafaela Simamora Analisis Hukum Pertama Kanwil Kemenkumham riau yang membahas secara signifikan mengenai fidusia, sebuah perjanjian hukum yang penting dalam transaksi keuangan dan pengelolaan aset.

“Dalam fidusia, keberpihakan sebetulnya kedua belah pihak, tapi Kepentingan masyarakat ini yang harus lebih diperhatikan lagi sebetulnya, karena perjanjian baku ini kebanyakan yang dirugikan justru Masyarakat, artinya debitur lah yang harus aktif dalam perjanjian fidusia” kata Kristina.

Ia juga menyampaikan bahwa yang bisa menggunakan fidusia ini yaitu individu, korporasi, dan sebuah perusahaan sepertinya alat berat. “Perjanjian fidusia sebenarnya bisa dibatalkan atau batal ketika memang sudah memenuhi syarat-syaratnya, memang benar fidusia inikan konsepnya keperdataan, roh konsep keperdataan ini pasal 1320 BW, ada empat syaratnya bisa dibatalkan atau batal demi hukum tergantung aspek formil atau aspek materilnya”, jelasnya.

Kita, lanjutnya, juga bisa mengetahui fidusia ini asli atau tidak bisa langsung datang ke kanwil, bisa cek dimana nomor perjanjiannya dengan bayar bnbp Rp.50,000 bisa kelihatan identitas, nomor rangka, nomor mesin, BPKB dan lain sebagainya.

Ditambahkan Rudi, mengenai hapusnya hutang atau pelepasan hak bisa terjadi, dengan syarat ada surat keterangan hutang tersebut sudah lunas.

“Hal inilah pentingnya memahami isi perjanjian, untuk tau kapan bisa diproses, jika prosesnya diluar kedua belah pihak, berartikan regulasi berjalan, silahkan melapor kepada hukum tadi, misalnya ke reditur atau pengadilan penetapan,”tutupnya.

Business Today, Riau

Navigasi pos

Previous Post: Perkenalkan Coretax, DJP Riau Penyuluhan di Radio
Next Post: DPRD Pekanbaru Meminta Pemerintah Kota Segera Menata Ulang Kabel Jaringan Tanpa Ada Alasan

Related Posts

  • Riau Segera Naikkan Status ke Tanggap Darurat Karhutla, Rohil dan Rohul Lebih Dulu Riau
  • Untuk membangkitkan semangat patriotisme di kalangan generasi muda, Andi Rachman mengadakan sosialisasi tentang 4 Pilar di SMK Labor Pekanbaru. Others
  • Pangdam I BB Beberkan Fakta Karhutla di Riau, Mayoritas karena Kesengajaan Ordinary News
  • Imigrasi Bengkalis Gelar Operasi Wirawaspada untuk Jaga Keamanan, Kedaulatan, dan Penegakan Hukum Ordinary News
  • Penguasaan Aset Oleh Mantan Pejabat, Ini Saran KPK ke Pemprov Riau Agar Tidak Terulang Lagi Pekanbaru
  • Kapan Jadwal APBD Perubahan 2024 dan APBD Pekanbaru 2025 Disahkan? Berikut Penjelasan Dari Ketua DPRD Business Today

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Juli 2024
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Jun   Agu »
Follow us on:
  • Sebanyak 1.991 Petugas Kebersihan Pekanbaru Terima Bantuan Pekanbaru
  • Cerita di Balik Dugaan Gratifikasi Emas ASDP untuk Pejabat BUMN Government
  • Prabowo Tunjuk Seskab Teddy Koordinasikan Laporan Menteri dalam Sidang Paripurna Government
  • Naik Rp 4.000, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Economy
  • Gubri Abdul Wahid: Pemprov Riau Siap Gelar Jambore Karhutla 2025 Ordinary News
  • Account Manager Witel Riau Sharing Program Lab FO dan Pijar Sekolah Bersama Kajur TKJ SMK Baiturrahman Kandis Ordinary News
  • Legislator Asal Riau Sepakat Kawal RUU Daerah Istimewa News Update
  • Perjuangkan Keadilan Sosial, Abdul Wahid Prioritaskan masyarakat Pesisir Dumai Economy

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme