Mahasiswa UGM yang memerlukan dukungan beasiswa dapat mencoba mendaftar beasiswa dari Pemerintah Provinsi Riau 2024. Beasiswa ini disediakan oleh Pemerintah Provinsi Riau untuk mendukung putra-putri terbaik asal Provinsi Riau.
Beasiswa ini bertujuan untuk mengembangkan potensi Sumber Daya Manusia di Provinsi Riau yang kompetitif dan berintegritas sebagai upaya pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusianya.
Mengacu pada laman Direktorat Kemahasiswaan UGM dan situs resmi beasiswa Pemerintah Provinsi Riau, berikut adalah persyaratan untuk mendaftar beasiswa Pemerintah Provinsi Riau 2024 yang diumumkan pada Selasa (16/7/2024).
Mahasiswa UGM yang berhasil lolos beasiswa ini akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan D4, S1, S2, S3 selama satu tahun.
Berikut persyaratan yang harus kamu penuhi jika mau mendaftar beasiswa ini: 1. WNI memiliki identitas KTP dan Kartu Keluarga Provinsi Riau;
2. Telah diterima sebagai mahasiswa pada Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta:
a. Dalam Provinsi Riau:
1. Universitas Riau (UNRI),
2. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN SUSKA) Riau,
3. Universitas Islam Riau (UIR),
4. Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI),
5. Universitas Lancang Kuning,
6. Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai,
7. Universitas Abdurrab,
8.Politeknik Caltex Riau (PCR),
dan Politeknik Bengkalis.
b. Luar Provinsi Riau:
- Universitas Indonesia (UI), Depok,
- Jawa Barat, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta,
- Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Jawa Barat,
- Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Surabaya, Jawa Timur,
- Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur,
- Institut Agama Islam (IAI) Tazkia, Bogor, Jawa Barat (Lanjutan),
- Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) DKI Jakarta, dan,
- Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ), Tangerang, Banten, Institut Pertanian Bogor (IPB), Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal Jakarta, dan Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Timur.
3. Beasiswa Prestasi diberikan minimal berupa:
a. Bantuan pembayaran SPP maksimal sampai semester VIII (delapan) untuk mahasiswa pada jenjang Sarjana/Sarjana Terapan (S1/D4);
b. Pembayaran SPP maksimal selama 4 (empat) semester pada Pendidikan Profesi atau Program Magister (S2);
c. Pembayaran SPP maksimal selama 6 (enam) semester pada Pendidikan Dokter Spesialis dan Program Doktoral (S3);
4. Tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan dari pihak lain;
5. Telah memiliki Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK);
6. Mahasiswa tidak terlibat dalam organisasi atau aktifitas terlarang yang anti Pancasila dan NKRI;
7. Memenuhi persyaratan, ketentuan dan kriteria yang telah ditetapkan sesuai bidang prestasi. Persyaratan selengkapnya dapat dilihat pada laman https://bit.ly/persyaratanbeasiswariau
Sumber : kompas.com