Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Mewangikan Tubuh dengan Parfum Halal, Kebutuhan Konsumen Muslim Modern yang Jadi Gaya Hidup Lifestyle
  • Rupiah Melemah Tipis di Akhir Pekan Ordinary News
  • Jalur Raga Bhayangkara Jadi Juara di Tepian Narosa, Kalahkan Lantamal Dumai Competition
  • Bawaslu Riau Laksanakan Rapat Teknis Pelaksanaan Monev Pengisian SAQ Bawaslu se-Provinsi Riau Riau
  • Pada 28 Juli 2024, harga emas putih di Pekanbaru kembali ke Rp 980 ribu. Business Today
  • Bersaing dengan Ribuan Karya, Radio Smart FM Pekanbaru Raih 2 Prestasi di AJP 2024 EVENT
  • IHSG Melandai 0,40 Persen di Akhir Pekan, Kurs Rupiah Melemah ke 16.300-an Economy
  • DPRD Riau Dukung Langkah Gubernur Tertibkan Kendaraan ODOL dan Plat Luar Daerah Riau

Ranperda Akan Disahkan Dua Sekaligus Oleh DPRD Dibulan Agustus

Posted on 30 Juli 202430 Juli 2024 By Rivan MG Tak ada komentar pada Ranperda Akan Disahkan Dua Sekaligus Oleh DPRD Dibulan Agustus

Dua Ranperda yang sedang dibahas oleh Pansus DPRD Pekanbaru kini telah dijadwalkan untuk disahkan.

Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pengesahan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD Pekanbaru, dan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Pansus DPRD Pekanbaru telah menyelesaikan pembahasan dan studi banding terkait kedua Ranperda tersebut kemarin. Selanjutnya, Pansus akan melaporkan hasilnya kepada pimpinan DPRD untuk dibawa ke rapat paripurna.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT menyebutkan, untuk pengesahan dua Ranperda tersebut sesuai jadwal Banmus, dilaksanakan pada 30 Agustus 2024 mendatang.

“Ya, kita sahkan. Karena ini sudah dijadwalkan. Nanti akan bersamaan dengan Paripurna R-APBD 2025,” kata Ginda Burnama kepada Tribunpekanbaru.com.

Sekadar gambaran, Ranperda KTR berisikan memberikan perlindungan kepada perokok pasif dari bahaya asap rokok. Hal ini juga sangat dibutuhkan masyarakat. Sebab, masyarakat yang tidak merokok butuh hidup sehat jauh dari asap rokok. Terutama anak-anak, ibu-ibu yang bukan dari kalangan perokok.

KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan atau mempromosikan produk tembakau. KTR ditetapkan sebagai upaya perlindungan untuk masyarakat, terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok.

Di satu sisi, bahwa pengajuan Ranperda KTR ini, dinilai penting. Sebab, selama ini Kota Pekanbaru terus gagal meraih predikat Kota Sehat.

Nantinya, melalui Perda KTR akan mengatur tentang kawasan bebas rokok, iklan rokok dan sanksi bagi pelanggar Perda KTR di Kota Pekanbaru.

“Setelah disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru, ada sejumlah area untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok orang lain,” paparnya.

Disampaikan, bahwa sejumlah tempat akan diterapkan KTR diantaranya fasilitas kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja hingga tempat umum.

Di dalam Ranperda KTR ini juga nantinya akan diatur juga tata penjualan rokok sehingga mendorong masyarakat untuk tidak mudah membeli rokok dan menghisap rokok.

“Jadi, dalam Perda ini juga akan diatur sanksi berupa administratif hingga denda bagi pelanggarnya,” terangnya lagi.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa KTR tersebut sangat dibutuhkan di wilayah Kota Pekanbaru, dalam membatasi atau mencegah masyarakat perokok di sembarangan tempat. Ini juga kebutuhan bagi masyarakat karena masyarakat butuh hidup sehat. Terutama anak-anak, ibu-ibu dan juga para perokok pasif.

“Regulasi ini juga untuk mengatur kesadaran masyarakat, agar tidak lagi sembarangan merokok meski ada kawasan bebas rokok. Makanya, kalau sudah ada Perda ya, penegak Perda bisa bertindak bagi siapa yang melanggar aturan,” sebutnya berharap.

“Unruk Ranperda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Pekanbaru, berkenaan dengan aturan tentang keuangan anggota dewan untuk periode-periode mendatang,” sebutnya. (rvn)

Sumber : tribunpekanbaru.com

Riau

Navigasi pos

Previous Post: Apa Dampak Negatif dari Konsumsi Jahe? Berikut penjelasannya…
Next Post: Indeks AQI 160, Kualitas Udara di Dumai Riau Dikategorikan Tidak Sehat

Related Posts

  • Tingkat Partisipasi Pemilih Capai 85,5%, PSU di Siak Berlangsung Lancar dan Demokratis Riau
  • Banjir Riau Meluas, Enam Daerah Dilanda Bencana Hidrometeorologi News Update
  • Jenazah Basri Warga Riau yang Tewas Ditembak Aparat Malaysia Tiba di Pekanbaru Riau
  • Pemprov Riau Resmi Bentuk Satgas PHK untuk Urai Persolaan Tenaga Kerja Riau
  • Ganti Kerugian (UGK) tanah Tol di Pekanbaru-Rengat,Uangnya Macet? Business Today
  • PHR Proaktif Bantu Pencegahan dan Pelatihan Karhutla-Restorasi Gambut di Riau Riau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Juli 2024
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Jun   Agu »
Follow us on:
  • Tanpa Payung, Gubri Abdul Wahid Terjang Hujan Demi Beri Sambutan di Malam Puncak Bujang Dara Riau
  • Pasukan bodrex Merah Putih Beraksi Hadir Lagi, Ini Jadwal Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis di 5 Kota Health
  • Soal Izin THM di Pekanbaru, Komisi I DPRD Minta Pemko Tak Tebang Pilih Menertibkannya Ordinary News
  • Platform CSIRTRadar Meluncur, Pelacak Kebocoran Data di Dark Web Ordinary News
  • Ketika Wakil Rakyat Hidup Mewah, Publik Hidup Susah Ordinary News
  • Grand Opening RS Awal Bros Hang Tuah, Rumah Sakit Pertama Di Timur Pekanbaru Haloawalbros
  • Warga Demo Soal Mafia Tanah, Begini Respons Kepala Kantor Pertanahan Pekanbaru Ordinary News
  • PBNU: Prabowo Sudah Tangkap Aspirasi Masyarakat dengan Baik Government

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme