Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK di Kabupaten Kepulauan Meranti masih dalam proses menunggu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin, saat dikonfirmasi oleh Tribun pada Kamis (15/8/2024) di kantornya.
“Kemungkinan tanggal 19 atau 20 Agustus. Kami sedang menunggu hasil koordinasi dengan BKD Provinsi terkait hal ini,” ujar Bakhruddin.
Dijelaskannya pengumuman tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima formasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum lama ini.
Walaupun demikian untuk PPPK pihaknya masih belum mendapatkan formasi yang pasti untuk tahun ini.
“Kemarin kita baru menerima formasi final CPNS sebanyak 75 tenaga kesehatan 150 teknis atau umum. Sedangkan PPPK masih belum,” ungkap Bakharuddin.
Jumlah tersebut memang berkurang dari jumlah yang diulakn BPKPSDM Kepulauan Meranti sebelumnya sebanyak 275 formasi.
Sementara itu untuk PPPK pihaknya belum mendapatkan formasi final. Namun sebelumnya pihaknya telah mengajukan usulan sebanyak 325 formasi.
Dimana dijelaskannya pada bulan Mei jadwal pendaftaran seharusnya sudah dibuka. Tapi mundur karena pemerintah pusat mendahulukan perekrutan sekolah kedinasan seperti SPDN.
Seleksi CPNS akan diumumkan secara nasional dan formasinya disediakan di dalam struktur semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) daerah setempat.
“Hanya saja kalau untuk formasi khusus guru itu tidak ada di CPNS. Dialihkan semua ke PPPK. Dan itu sudah sesuai ketetapan dari BKN,” terang Bakharuddin.
Sedangkan PPPK prioritas diperuntukkan bagi tenaga honorer di Pemkab Kepulauan Meranti yang disesuaikan dengan formasi yang disediakan.
Namun secara detailnya, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat untuk pelaksanaannya.
“PPPK ini formasinya tidak banyak. Gambarannya itu hanya guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
Mereka nanti tetap mendaftar di link pendaftaran di SSCASN dan mengikuti tes ujian seperti biasa yang dilaksanakan pada seleksi sebelumnya,” jelas Bakharuddin.
Nantinya dikatakan Bakharuddin, pemberitahuan dari BKN akan memuat jadwal, syarat serta petunjuk teknis untuk seleksi.
“Jadi setelah keluar, itu yang menjadi acuan kita untuk membuka pendaftaran di Kepulauan Meranti.” Pungkasnya.
Sumber : Tribunpekanbaru.com