Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Trade groups sue admin over visas EVENT
  • Sah, Taufik OH Kembali Dilantik Jadi Pj Sekda Riau Ordinary News
  • Dikha Aura Farming Gagal Lolos ke Final, Jalur Favorit Tersingkir Competition
  • Sidang MK, Komnas HAM Sebut Aturan PSN di UU Cipta Kerja Bertentangan dengan Kepastian Hukum Nasional
  • Ketua PMI Inhil Ajak Pengurus Perkuat Solidaritas dan Pelayanan Kemanusiaan Ordinary News
  • Mantapkan Infrastruktur Digital, BPJN-PUPR Perpanjang Kerjasama dengan Telkom Indonesia Ordinary News
  • Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025, Cek Besarannya Sesuai Golongan Economy
  • Kaesang Gagal Menjadi Ketum PSI, Pengamat Prediksi Jokowi Akan Terlibat Government

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini: 27,85 Triliun

Posted on 13 September 202413 September 2024 By admin Tak ada komentar pada Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini: 27,85 Triliun

JAKARTA(smartpekanbaru) – Hingga 31 Agustus 2024, pemerintah mencatat penerimaan
dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp27,85 triliun. Jumlah tersebut berasal dari
pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
(PMSE) sebesar Rp22,3 triliun, pajak kripto sebesar Rp 875,44 miliar, pajak fintech (P2P
lending) sebesar Rp2,43 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi
pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak
SIPP) sebesar Rp2,25 triliun.

Sementara itu, sampai dengan Agustus 2024 pemerintah telah menunjuk 176 pelaku usaha
PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jumlah tersebut termasuk dua
penunjukan pemungut PPN PMSE dan satu pembetulan atau perubahan data pemungut
PPN PMSE. Penunjukan di bulan Agustus 2024 yaitu THE World Universities Insights Limited
dan Cloudkeeper (Singapore) PTE. LTD. Pembetulan di bulan Agustus 2024 yaitu Freepik
Company, S.L.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 166 PMSE telah melakukan pemungutan
dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp22,3 triliun. “Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4
miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun
2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp5,39 triliun setoran tahun 2024,” kata Direktur
Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.

Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83
miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp408,16 miliar penerimaan 2024. Penerimaan pajak
kripto tersebut terdiri dari Rp411,12 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto
di exchanger dan Rp464,32 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di
exchanger.

Pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp2,43 triliun
sampai dengan Agustus 2024. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar
penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp872,23 miliar
penerimaan tahun 2024. Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang

diterima WPDN dan BUT sebesar Rp765,27 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang
diterima WPLN sebesar Rp354,2 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,31
triliun.

Penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan pajak SIPP.
Hingga Agustus 2024, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp 2,25 triliun. Penerimaan dari
pajak SIPP tersebut berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp1,12
triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp726,41 miliar penerimaan tahun 2024. Penerimaan
pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp152,74 miliar dan PPN sebesar Rp2,09 triliun.

“Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi
pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para
pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital
dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ujar Dwi. Dwi juga menambahkan
pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti
pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang
dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang
dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.

Economy, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: 3E SME Witel Riau Kunjungi RS Awal Bros Mendengarkan Voice of Customer
Next Post: Tampilkan Lima Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Berlangsung Sukses

Related Posts

  • Kemhan Ungkap Peran Hashim Djojohadikusumo dalam Pembebasan Selebgram AP Government
  • Anggota DPR Pertanyakan KY soal Calon Hakim Agung yang Pernah Diduga Plagiat Government
  • Prabowo Minta Masyarakat Percaya Pemerintahan yang Dipimpinnya Government
  • TBS Riau Alami Kenaikan, Mitra Swadaya Terima Harga Tertinggi Rp3.358,99 per Kg Business Today
  • Mentan Amran Tindak 2.039 Kios Pupuk Nakal, Bisa Rugikan Petani Rp 600 Miliar per Tahun Economy
  • Menyelidiki Grup WA Mas Menteri Core Team: Jejak Awal Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Government

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
September 2024
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Agu   Okt »
Follow us on:
  • Bagaimana informasi R-APBD Pekanbaru 2025? DPRD menyebut KUA-PPAS belum dikirim oleh Pemkot Business Today
  • Stocks turn lower as investors weigh US ban on Russian energy Economy
  • Kominfo Dumai Jajaki Kerjasama bandwidth 2025 EST dengan Witel Riau News Update
  • Wakil Ketua MPR: Aksi Unjuk Rasa Cerminan Aspirasi, DPR Perlu Introspeksi Government
  • Penampakan iPhone 17 Pro Muncul di Publik Technology
  • Gubernur Riau Apresiasi Forpimawa: Perguruan Tinggi Berperan Penting dalam Peningkatan SDM Government
  • Menpora Dito Bakal Kunjungi Riau, Tinjau Langsung Venue Eks PON Ordinary News
  • Tokoh Pemuda Kari Nahkodai DPC Perindo Kuansing, Siap Hadapi Pemilu 2029 Government

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme