SMARTPEKANBARU.COM – Bea Cukai Pekanbaru, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Teluk Bayur, melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan bersama selama periode 2022 hingga 2024. Pemusnahan yang digelar pada Senin, 25 November 2024, di halaman Kantor Wilayah DJBC Riau ini melibatkan Aparatur Penegak Hukum (APH), Forkopimda Riau, insan pers, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan pemusnahan ini mencakup berbagai jenis barang hasil penindakan yang telah mendapatkan persetujuan pemusnahan sesuai ketentuan. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp44 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp30 miliar. Barang-barang tersebut meliputi rokok ilegal, minuman beralkohol, ballpress (pakaian bekas), serta berbagai barang elektronik ilegal. “Pemusnahan ini adalah wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Sinergi yang terjalin dengan berbagai pihak sangat penting untuk mendukung efektivitas pengawasan,” ujar Parjiya, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau. Barang yang dimusnahkan di antaranya adalah hasil penindakan Bea Cukai Pekanbaru selama periode 2022 hingga 2024, dengan total nilai barang mencapai Rp20,5 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp13 miliar. Jenis barang tersebut termasuk lebih dari 14 juta batang rokok ilegal, 13,12 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 36 unit telepon genggam, 12 paket aksesori telepon, 1 unit jam tangan pintar, serta 2 unit alat bantu seks.
Pemusnahan ini mencerminkan peran Bea Cukai Pekanbaru sebagai Community Protector dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran barang ilegal. Tindakan ini tidak hanya menjaga stabilitas harga dan melindungi pelaku usaha dari persaingan tidak sehat, tetapi juga mencegah barang-barang berbahaya untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari sinergi yang solid antara KPPBC TMP B Pekanbaru dan berbagai pihak terkait. Termasuk diantaranya hasil kerja sama intensif dengan Satgas Agung BAIS TNI serta aparat penegak hukum lainnya. Peran aktif masyarakat juga memberikan kontribusi penting dalam mendukung tugas dan fungsi Bea Cukai. Sinergi ini tidak hanya meningkatkan efektivitas pengawasan, tetapi juga menjadi cerminan keberhasilan lintas sektor dalam melindungi kepentingan nasional dan mengamankan penerimaan negara. Bea Cukai Pekanbaru mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Melalui kesadaran bersama, diharapkan kepatuhan terhadap aturan di bidang kepabeanan dan cukai dapat terus meningkat.