Mahkamah Konstitusi Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau
SMARTPEKANBARU.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan tujuh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada di tujuh daerah di Provinsi Riau. Dalam sidang pengucapan putusan yang digelar pada 4 dan 5 Februari 2025, MK menyatakan bahwa permohonan pemohon di enam daerah tidak dapat diterima. Sementara putusan untuk perkara Kabupaten Siak akan dilanjutkan Pada Sidang Pemeriksaan…
Read More “Mahkamah Konstitusi Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau” »