Afni-Syamsurizal Belum Jadi Pemenang Pilkada Siak, MK Anulir Ketetapan KPU Siak dengan PSU 3 TPS
SMARTPEKANBARU.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keputusan KPU Kabupaten Siak Nomor 1120 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Suara Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024. Keputusan pada 5 Desember 2024 ini menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024. Melalui keputusan itu, KPU Siak menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, Dr….