Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Prabowo Perintahkan Kemendikti Siapkan 2.000 Orang untuk Bekerja di Sektor Strategis Secepatnya Nasional
  • Telkom Daerah Kepri Presentasi Layanan Contact Center 112 untuk Dinas Pemadam Kebakaran Natuna Ordinary News
  • Minuman Manis Bisa Tingkatkan Risiko Fatty Liver, Ini Penelitiannya Health
  • OJK Terapkan Aturan Baru, Risiko Kredit Tak Boleh Dibebankan Penuh ke Penjamin Economy
  • DPRD Riau Apresiasi Sekolah Rakyat, Upaya Jangkau Anak Putus Sekolah News Update
  • BI Riau dan Badan Wakaf Indonesia Selenggarakan Sertifikasi Nazhir Wakaf untuk Tingkatkan Profesionalisme Pengelola Wakaf Pekanbaru
  • OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Permudah Akses Pembiayaan UMKM Ordinary News
  • RAPBD Riau Triwulan II Catat Pertumbuhan Positif Business Today

Afni-Syamsurizal Belum Jadi Pemenang Pilkada Siak, MK Anulir Ketetapan KPU Siak dengan PSU 3 TPS

Posted on 26 Februari 2025 By Gina MG Tak ada komentar pada Afni-Syamsurizal Belum Jadi Pemenang Pilkada Siak, MK Anulir Ketetapan KPU Siak dengan PSU 3 TPS

SMARTPEKANBARU.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keputusan KPU Kabupaten Siak Nomor 1120 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Suara Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024. 

Keputusan pada 5 Desember 2024 ini menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024. 

Melalui keputusan itu, KPU Siak menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli dan Syamsurizal, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak 2024. 

Pasangan ini memperoleh 82.319 suara, mengungguli pasangan petahana Alfedri-Husni Merza yang meraih 82.095 suara.

Selisihnya sangat tipis.

Artinya, selisih suara Alfedri-Husni Merza dan Afni-Syamsurizal hanya 224 suara atau 0,11 persen saja.

Namun, pada 24 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk membatalkan penetapan hasil Pilkada Siak tersebut.

Sebab, MK memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditentukan.

Keputusan ini diambil setelah MK mengabulkan permohonan pasangan calon nomor urut 3, Alfedri-Husni Merza, yang mengajukan sengketa hasil Pilkada.

Tiga TPS yang diperintahkan untuk dilakukan PSU adalah di:

1. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak

2. TPS 3 Jayapura, Kecamatan Bungaraya

3. TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak. 

PSU dilaksanakan paling lama sejak putusan a quo diucapkan.

Sementara itu amar putusan dibacakan hakim Suhartoyo. 

Mahkamah menolak eksepsi termohon dan mengabulkan permohonan Pemohon.

Sebagai informasi, dalam perkara ini sebelumnya Pemohon mendalilkan rendahnya partisipasi pemilih di Kabupaten Siak yang hanya 26 hingga 50 persen karena adanya kecurangan oleh Termohon.

Satu di antaranya, terjadi di RSUD Tengku Rafian, di mana petugas yang datang tidak memberikan kesempatan kepada ratusan pemilih untuk memilih.

Pemohon juga mengungkit soal 47 surat panggilan yang tidak sampai kepada para pemilih yang merupakan buruh di sebuah perusahaan.

Tak hanya rendahnya partisipasi pemilih, Pemohon dalam permohonannya turut mendalilkan terkait 4.202 surat suara yang sudah tercoblos sebelum diberikan kepada pemilih.

Karena itulah Pemohon melayangkan petitum, meminta agar Majelis Hakim membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Siak Nomor 1120 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Suara Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024. 

Kemudian Pemohon juga meminta agar Majelis memerintahkan Termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di berbagai TPS di Kabupaten Siak.

Dua TPS Afni Menang Kini Harus PSU

Dua TPS dan satu lokasi khusus menjadi sorotan sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa Pilkada Siak.

Dua TPS itu adalah TPS 3 Jayapura, Kecamatan Bungaraya, TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak. 

Pada pemilihan yang berlangsung 27 November 2024 lalu, Paslon 02 Afni-Syamsurizal menang di dua TPS itu.

Sementara TPS khusus di RSUD Tengku Rafian belum ada saat Pilkada Siak 2024.

Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan menjelaskan data bahwa hasil penghitungan perolehan suara di dua TPS tersebut.

Hasil penghitungan perolehan suara di TPS 3 Jayapura yaitu Paslon 01 Irving Kahar-Sugianto mendapatkan 70 suara. Paslon 02 Afni-Syamsurizal mendapatkan suara 139, serta Paslon 03 Alfedri-Husni mendapatkan suara 79.

Sedangkan hasil penghitungan perolehan suara TPS 3 Buantan Besar, Paslon 01 Irving Kahar Arifin 67 suara. Paslon 02 Afni Z-Syamsurizal 110 suara, dan Paslon 03 Alfedri-Husni Merza 68 suara.

-Tribunpekanbaru.com















News Update, Ordinary News

Navigasi pos

Previous Post: Delapan Pejabat Administrator Kemenag Riau Dilantik, Muliardi: Tingkatkan Kinerja
Next Post: Presiden Resmikan Layanan Bank Emas, Tonggak Baru Ekosistem Bulion Nasional

Related Posts

  • AM Witel Riau Gali Potensi Layanan IndiBiz & Trx SIPLah di SD Negeri 9 Pekanbaru Ordinary News
  • Bupati Pelalawan Pastikan Pembayaran Utang Tunda Bayar 2023 dan 2024 Ordinary News
  • Harga Emas Terjun Bebas, Turun ke Rp 4,2 Juta per Emas Hari ini, Masih Mau Investasi Emas? Business Today
  • 80 Persen Masalah Sampah di Pekanbaru Tuntas Ordinary News
  • BPBD Pekanbaru Siaga Hadapi Karhutla, 16 Hektare Lahan Sudah Terbakar News Update
  • Kucing Presiden Prabowo Dikawal Aparat, Istana: Demi Keamanan Properti Presiden Government

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Februari 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
2425262728  
« Jan   Mar »
Follow us on:
  • Populer Riau: Terdakwa Korupsi Pemko Pekanbaru Bergaya Hedon, Pasutri Kurir Sabu 20 Kg Ditangkap Government
  • Harga Sembako Naik Tipis Jelang Ramadan, Wabup Kampar Klaim Masih Stabil Economy
  • Beberapa Manfaat Meminum Air Rebusan Serai di Pagi Hari. Health
  • Per Maret 2025, Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Menurun Jadi 23,85 Juta Orang Economy
  • Mendagri: Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan Harus Ikuti Arahan Presiden Government
  • Pemkot Pekanbaru Targetkan 70 Persen Hewan Penular Rabies Divaksinasi News Update
  • 16 Anak di Tembilahan Inhil Dirawat di Dua RS Usai Diduga Keracunan MBG Indragiri
  • Dewan Sayangkan Fasilitas Umum di Pekanbaru Jadi Sasaran Kawanan Maling, Ironis. . Ordinary News

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme