SMARTPEKANBARU.COM – Walikota terpilih Agung Nugroho, mengajak masyarakat Pekanbaru untuk kembali bersatu setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pekanbaru.
Ia menegaskan bahwa proses demokrasi telah berjalan sesuai konstitusi, sehingga saatnya bagi semua pihak untuk mengedepankan kebersamaan demi kemajuan daerah.
Agung menyampaikan bahwa perbedaan pilihan dalam pemilu adalah hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, setelah adanya putusan MK, sudah sepatutnya semua elemen masyarakat meninggalkan perbedaan dan kembali berkolaborasi demi pembangunan Pekanbaru.
“Mari kita bersama-sama fokus pada kemajuan daerah dan tidak lagi terpecah oleh perbedaan politik,” ujarnya.