SMARTPEKANBARU.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat stabilitas dan inklusi sektor jasa keuangan guna mendukung program prioritas nasional. Hal ini disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 yang dihadiri oleh ratusan pelaku industri jasa keuangan serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan optimisme terhadap kinerja sektor jasa keuangan di tahun 2025 meskipun menghadapi berbagai tantangan global. “Kami optimistis kinerja sektor jasa keuangan di tahun 2025 akan tetap positif dan berkelanjutan,” ujarnya dalam acara yang diselenggarakan di Jakarta.
Empat Kebijakan Prioritas OJK
Dalam upaya memperkuat sektor jasa keuangan, OJK menetapkan empat kebijakan prioritas utama di tahun 2025:
- Optimalisasi kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung program prioritas pemerintah.
- Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ketahanan pangan melalui skema pembiayaan khusus untuk petani dan UMKM.
- Kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan dalam menyempurnakan ekosistem asuransi kesehatan.
- Penyediaan akses pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
- Penguatan ketahanan dan likuiditas perekonomian nasional melalui kebijakan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE SDA).
- Pengembangan sektor jasa keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.
- Implementasi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), termasuk pengawasan terhadap aset keuangan digital dan aset kripto.
- Pendalaman pasar keuangan melalui diversifikasi instrumen investasi dan penguatan ekosistem credit reporting system (CRS).
- Peningkatan peran sektor keuangan dalam mendukung ekonomi hijau melalui penerbitan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 2.
- Penguatan kapasitas sektor jasa keuangan dan pengawasan.
- Konsolidasi industri untuk meningkatkan daya saing dan ketahanan sektor jasa keuangan.
- Transformasi pengawasan berbasis teknologi informasi dengan memanfaatkan Big Data Analytics (BDA) dan Artificial Intelligence (AI).
- Peningkatan efektivitas penegakan integritas dan perlindungan konsumen.
- Pembentukan Indonesia Anti Scam Center (IASC) untuk menangani penipuan transaksi keuangan.
- Peluncuran Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (Sipelaku) sebagai database fraudster terintegrasi.
- Penguatan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dalam menanggulangi kejahatan keuangan.
Outlook Sektor Jasa Keuangan 2025
OJK memproyeksikan pertumbuhan positif di berbagai sektor keuangan:
- Kredit perbankan diperkirakan tumbuh 9-11%.
- Penghimpunan dana di pasar modal ditargetkan mencapai Rp220 triliun.
- Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan diproyeksikan tumbuh 8-10%.
- Aset industri asuransi diprediksi meningkat sebesar 6-8%.
“Sinergi kebijakan dengan berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan pertumbuhan sektor jasa keuangan yang stabil dan inklusif,” tambah Mahendra.
Dengan langkah-langkah strategis ini, OJK berharap sektor jasa keuangan Indonesia mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.