SMARTPEKANBARU.COM- Bupati Kampar, Ahmad Yuzar memerintahkan seluruh kepala desa dan lurah untuk mendata warga penyandang disabilitas.
Permintaan data ini telah dilayangkan melalui surat bupati tertanggal 6 Maret 2025.
Hasil pendataan itu diserahkan di Dinas Sosial (Dinsos) paling lama Kamis (27/3/2025).
“Demikian disampaikan dengan penuh tanggung jawab,” tulis bagian penutup surat itu.
Adapun jenis disabilitas yang didata terdiri dari pada fisik, mental, serta fisik dan mental.
Yuzar mengatakan, pendataan penyandang disabilitas itu untuk menindaklanjuti janji kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu.
“Sesuai janji kampanye kita akan berikan bantuan untuk semua penyandang disabilitas di Kampar sebagai wujud hadirnya pemerintah,” katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (23/3) sore.
Menurut dia, para penyandang akan diberikan Bantuan Sosial (Bansos).
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang menghitungnya jumlah jumlah Bansos yang akan disalurkan.
Sementara itu, Dinsos baru menerima hasil pendataan dari 15 desa hingga Minggu malam. H-4 batas waktu penyerahan yang ditentukan dalam Surat Bupati.
Data 15 desa itu terdapat sebanyak 193 orang penyandang disabilitas.
Data masuk itu masih sangat minim dibandingkan total sebanyak 242 desa dan 8 kelurahan di Kampar.
-Tribunpekanbaru.com