Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Dukung Smart City, Satpol PP Kampar Implementasikan Layanan Telkom Ordinary News
  • Wakapolda Riau Pimpin Apel Siaga Karhutla di Rohul, Upaya Pencegahan dan Pengangan Kebakaran News Update
  • Tumbangkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Jaga Ada Ke Liga 1 Olahraga
  • DPRD Riau Akan Segera Bentuk Pansus Plasma 20 Persen Riau
  • Punya Utang Rp 906 Miliar, Pemprov Riau Janji Tuntaskan di APBD-P 2025 Government
  • Megawati Tunjuk Yasonna dan Basarah untuk Melayat Kwik Kian Gie di RSPAD Government
  • Berkilau, Harga Emas Antam Hari Ini 3 September 2025 Melonjak Rp 26.000 Per Gram Economy
  • Kakanwil Kemenag Riau Tekankan Layanan Prima untuk Jamaah Haji di Embarkasi Batam Ordinary News

Kredit Kendaraan Lunas? Segera Hapus Jaminan Fidusia

Posted on 20 Maret 202520 Maret 2025 By Wulan MG Tak ada komentar pada Kredit Kendaraan Lunas? Segera Hapus Jaminan Fidusia

SMARTPEKANBARU.COM – pentingnya penghapusan fidusia bagi pemilik kendaraan agar kendaraan benar-benar menjadi milik pribadi sepenuhnya. Dalam hal ini, Kementerian Hukum dan HAM Riau bekerja sama dengan Smart FM Pekanbaru melaksanakan Smart Live Talks bertema “Kredit Kendaraan Lunas? Segera Hapus Jaminan Fidusia”. Talk show ini bertujuan untuk mengenalkan dan mengedukasi masyarakat mengenai penghapusan jaminan fidusia bagi pemilik kendaraan. Talk show ini berlangsung pada 18 Maret 2025 pukul 14.00 WIB dan dapat disaksikan secara langsung melalui Smart FM Pekanbaru.

Pada Episode Live Talks kali ini menghadirkan Dr. Rudi Pardede, S.H. M.H. Selaku Sikum Polresta Pekanbaru dan Muhammad Arif selaku Perancang Perundang-undangan. Dalam Live Talks ini Dr. Rudi Pardede dan Muhammad Arif akan menjelaskan mengenai apa itu jaminan fidusia dan tata cara penghapusan fidusia.

Jaminan fidusia merupakan salah satu lembaga penjaminan selain gadai, hipotek, atau hak tanggungan. “Berdasarkan undang-undang, jaminan fidusia didefinisikan sebagai hak jaminan atas benda bergerak, baik berwujud maupun tidak berwujud, serta benda tidak bergerak, khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan,” ujar Muhammad Arif.

Dr. Rudi Pardede menjelaskan bahwa regulasi terkait fidusia diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999, yang menjadi dasar hukum dalam pelaksanaannya. Dalam hal ini, langkah pertama yang dapat dilakukan pemilik kendaraan untuk menghapus jaminan fidusia adalah memastikan bahwa utangnya telah lunas. Jika penghapusan fidusia dilakukan karena pelunasan utang, maka pihak pembiayaan akan mengeluarkan surat keterangan lunas serta mengembalikan bukti kepemilikan kendaraan.

Lebih lanjut, Muhammad Arif menjelaskan bahwa tata cara penghapusan jaminan fidusia dapat dilakukan secara online, mulai dari proses pendaftaran, perubahan, hingga penghapusan. Oleh karena itu, jika pengguna fidusia tidak atau enggan melakukan penghapusan, maka pemberi fidusia dapat menghapus jaminan fidusia secara mandiri.

Acara Talk show ini juga menghadirkan sesi interaktif dengan audiens dapat mengajukan pertanyaan melalui live chat di YouTube. Pertanyaan yang masuk akan langsung dijawab oleh narasumber, sehingga audiens akan mendapatkan penjelasan lebih mendalam mengenai penghapus jaminan fidusia.

Ordinary News

Navigasi pos

Previous Post: Rutin Minum Air Kelapa Bisa Kelola Kadar Gula Darah, Begini Cara Mengonsumsi Agar Hasilnya Efektif
Next Post: BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

Related Posts

  • Account Manager Telkom Riau Submit SPH Layanan Astinet Fit Bundling IndiBiz 100 Mbps ke PT Hizratech Computer Ordinary News
  • Gubri Abdul Wahid Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di SMA Tuah Kemuning Inhil Ordinary News
  • KPU Siak Bersiap Hadapi Gugatan Sugianto, Pilkada Telah Menelan Uang Rakyat Puluhan Miliar Ordinary News
  • Sebanyak 40 Anggota Paskibra Pekanbaru Dikukuhkan Wako Agung Nugroho Ordinary News
  • PNS di Kampar Tidak Mengambil Cuti Saat Mendekati Partai Politik Mengikuti Pilkada, Ini Pernyataan Bawaslu Ordinary News
  • Runvestasi 2025 Padukan Gaya Hidup Sehat dan Finansial, Melanie Putria: Bisa Jadi Motivasi Banyak Orang Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
Maret 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Feb   Apr »
Follow us on:
  • Isu Bancakan Dana CSR BI-OJK, Anggota Komisi XI Membantah Terima Uang Government
  • Coretax DJP Catat Performa Stabil, Administrasikan Ratusan Juta Transaksi Pajak hingga April 2025 Ordinary News
  • PAN Desak Penghentian Gaji dan Tunjangan Eko Patrio–Uya Kuya, Susul Langkah Nasdem Government
  • Gubri Abdul Wahid Minta Dukungan Menperin Dorong Hilirisasi Industri di Daerah Ordinary News
  • The top headphones in the market right now Featured
  • Chief Information Technology Officer (CITO) Telkom Grup Apresiasi Tim Penjualan Galeri
  • Ini Cara Melindungi Kulit dari Efek Blue Light Gadget Menurut Dokter Lifestyle
  • Per Maret 2025, Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Menurun Jadi 23,85 Juta Orang Economy

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme