SAMRTPEKANBARU.COM – Keterbatasan biaya menjadi salah satu penghambat terjadinya perubahan sosial. Dalam Hal ini, Kementerian Hukum dan HAM Riau bekerja sama dengan Smart FM Pekanbaru melaksanakan Smart Live Talks bertema “Mengenal Lebih dalam Tentang Social Enterprise”. Talk show ini bertujuan untuk mengenalkan dan mengedukasi masyarakat mengenai Social Enterprise sebagai salah satu solusi dalam meningkatkan perubahan sosial. Talk show ini berlangsung pada 24 Januari 2025 dan dapat disaksikan secara langsung melalui Smart FM Pekanbaru.
Pada episode Live Talks kali ini menghadirkan Rosyidi Hamzah, SH, MH. Seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau. Dalam Live Talks ini Rosyidi Hamzah akan menjelaskan mengenai apa itu Social Enterprise serta tujuan dari Social Enterprise.
Social Enterprise adalah jenis wirausaha yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan. “Social enterprise atau wirausaha sosial merupakan usaha yang tujuan utamanya tidak mencari keuntungan, tetapi juga memiliki tujuan sosial. Di mana, sebagian keuntungannya akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan sosial,” Ujar Rosyidi Hamzah.
Rosyidi Hamzah juga menyampaikan bahwa “Dalam memperkuat pembangunan sosial di suatu negara, tanggung jawab sosial tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga para pelaku usaha.”
Untuk memastikan pembangunan sosial yang berkelanjutan, pemerintah telah melegalkan PT Social Enterprise. “Setidaknya minimal 50% dari laba yang dihasilkan PT Social Enterprise harus dialokasikan untuk kegiatan pembangunan sosial, seperti pengentasan kemiskinan, perbaikan lingkungan, pencegahan kelaparan, peningkatan keadilan, kesetaraan gender, dan lain sebaginya.” lanjutnya.
Acara Talk show ini juga menghadirkan sesi interaktif dengan audiens dapat mengajukan pertanyaan melalui live chat di YouTube. Pertanyaan yang masuk akan langsung dijawab oleh narasumber, sehingga audiens akan mendapatkan penjelasan lebih mendalam mengenai Social Enterprise.