SMARTPEKANBARU.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mengumumkan adanya peningkatan yang signifikan terhadap statistik kepatuhan wajib pajak pada tahun 2022-2024. Melalui program Bincang Pajak dengan tema “Overview Kepatuhan Wajib Pajak” yang ditayangkan di platform YouTube SmartFM Pekanbaru pada Rabu, 12 Maret 2025 yang merupakan program kerjasama dengan SiTanjak (Siniar Tanya-Jawab Pajak) bersama narasumber yakni Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki.
Berdasarkan data yang diperoleh, pada tahun 2022 total SPT sebesar 337.291 yakni mencapai 94,21%, di tahun 2023 mengalami peningkatan yang signifikan total SPT sebesar 434,855 yakni mencapai 96,53%, di tahun 2024 kembali mengalami peningkatan dengan total SPT sebesar 455.298 yakni mencapai 104,68% dan telah melebihi target kepatuhan wajib pajak.
Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki mengatakan sebagian besar kepatuhan wajib pajak SPT uang masuk berasal dari orang pribadi sebesar 432.529 SPT, sedangkan wajib pajak badan sebesar 22.769 SPT.
Secara sektor, yang mendominasi kepatuhan wajib pajak dipegang oleh pegawai swasta dengan jumlah 52,81%, pegawai negeri sipil sebesar 17,97% dan sisanya berasal dari sektor perkebunan kelapa sawit, pegawai BUMN, Anggota TNI dan Polri, pedagang eceran, aktivitas jasa perorangan lainnya, sampai bidang pertanian dan biji-bijian penghasil minyak makan.
Berdasarkan peningkatan kepatuhan wajib pajak tersebut, kepala kanwil DJP Riau mengucapkan terima kasih atas kontribusi dari para wajib pajak yang telah melakukan kewajiban perpajakannya.
-smartpekanbaru.com