SMARTPEKANBARU.COM – BPJS Kesehatan Pekanbaru menghadirkan program REHAB sebagai solusi bagi pengguna BPJS yang memiliki tunggakan dalam pembayaran iuran JKN. Dalam program Live Talks yang di siarkan pada platform YouTube Smart FM Pekanbaru dengan tema REHAB, Solusi Atasi Tunggakan Iuran JKN-mu bersama Enike Noviyanti selaku Kepala Bagian Perencanaan Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Pekanbaru.
REHAB atau Rencana Pembayaran Bertahap merupakan program yang hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran tunggakan iuran seperti pembayaran mandiri (PBPU Mandiri) dan pembayaran yang berasal dari pemerintah (subsidi atau mandiri kelas 3).
Program tersebut hadir untuk meringankan tagihan pengguna dengan cicilan sesuai dengan kemampuan dan dapat digunakan oleh pengguna yang memiliki tunggakan mulai dari 4 bulan hingga 24 bulan (2 tahun). Cicilan yang dibayar tersebut bersamaan dengan pembayaran baru atau pembayaran berjalan.
“Misal dalam 24 bulan cicilannya 10 juta, maka bisa mengambil cicilan 2 kali pembayaran. Sehingga pembayaran yang dilakukan yaitu 5 juta cicilan ditambah tagihan berjalan”, tambah Enike Noviyanti.
Adapun kriteria peserta yang bisa memanfaatkan program REHAB yaitu peserta mandiri atau PBPU Mandiri. Perlu diketahui bahwa BPJS Kesehatan hanya menagih tunggakan 2 tahun saja.
Bagi peserta yang ingin melakukan pendaftaran bisa melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat di unduh di Smartphone. Saat login peserta diminta memasukkan NIK, nomor BPJS, dan nomor telepon. Selanjutnya, pilih menu REHAB dan peserta dapat memilih cicilan mulai dari 2 hingga 12 kali cicilan dalam 1 tahun.
-Smartpekanbaru.com