SMARTPEKANBARU.COM – Dalam waktu dekat, Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau akan mengadakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas secara tuntas soal defisit anggaran yang sempat mencuat dan menjadi perhatian publik. Rapat TAPD ini nantinya akan memastikan kembali angka defisit anggaran dan tunda bayar yang sebelumnya dilaporkan mencapai Rp 2,2 triliun. Namun informasi terbaru defisit yang benar hanya Rp 132 miliar, bukan Rp2,2 triliun seperti yang dikabarkan.
“Saya sudah berdiskusi dengan Pak Gubernur. Kami sepakat untuk mengadakan rapat bersama TAPD Pemprov Riau untuk menyelesaikan semua persoalan ini secara tuntas. Kita pastikan semuanya clean and clear, tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan. Defisit kita hanya Rp 132 miliar,” kata Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hariyanto, Minggu (23/3/2025).
Hariyanto menegaskan kegaduhan soal defisit anggaran ini terjadi akibat data yang disampaikan TAPD kepada Gubernur Riau yang tidak akurat dan tidak lengkap. Sehingga terjadi penafsiran yang salah dalam menghitung defisit anggaran yang disampaikan oleh Gubernur Riau. Kondisi ini menyebabkan kegaduhan dan keresahan ditengah masyarakat.
“Saya meminta TAPD untuk memberikan data yang valid, jangan sepotong-sepotong. Semua harus jelas dan transparan, supaya tidak ada lagi informasi simpang siur yang mengganggu ketenangan publik,” tegas SF Hariyanto.
Hariyanto dengan tegas menyampaikan bahwa informasi yang salah tentang defisit anggaran yang beredar itu bisa berpotensi menjadi bola liar yang berbahaya bagi masyarakat, dan ia tidak ingin hal tersebut terus berlanjut.
“Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa defisit anggaran itu terjadi ketika belanja jauh lebih besar dari pendapatan yang masuk. Target pendapatan kita Rp11 triliun, tapi yang terealisasi hanya Rp9,4 triliun. Hanya 85,42 persen yang tercapai. Itu salah satu faktor penyebab defisit,” jelasnya.
Tidak berhenti di situ. Hariyanto juga mengungkapkan salah satu penyebab besar ketidaksesuaian anggaran adalah masalah Participating Interest (PI) Blok Rokan yang sangat jauh dari target.
“Rencana awalnya PI Blok Rokan akan menghasilkan Rp1,6 triliun – setengah untuk Kabupaten/Kota, setengah lagi untuk Provinsi, sekitar Rp 736 miliar. Tetapi, kenyataannya? Hanya Rp200 miliar yang terealisasikan. Jauh sekali melesetnya. Ini karena Pertamina Hulu Rokan (PHR) harus mendukung operasional untuk mencapai target produksi minyak 1 juta barel per hari,” ungkapnya.
Dengan segala tantangan tersebut, langkah-langkah konkret sudah diambil untuk mengatasi defisit anggaran, yaitu efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Salah satunya dengan memangkas anggaran perjalanan dinas dan anggaran yang tidak efektif, yang berhasil menghemat hingga Rp 386 miliar.
Selain itu, penghematan lainnya juga didapatkan dari penganggaran gaji PPPK dan CPNS yang semula direncanakan untuk Januari-Desember 2025. Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, pengangkatan CPNS baru akan dilakukan pada Juni, dan PPPK pada Oktober. Sehingga ada penghematan gaji CPNS dan PPPK yang sebelumnya sudah dianggarkan 12 bulan penuh namun tidak terpakai seluruhnya.
“Artinya, kita punya tambahan penghematan anggaran sekitar Rp 419 miliar dari anggaran gaji CPNS dan PPPK. Jika dihitung, total penghematan kita hampir Rp800 miliar,” jelasnya.
Sementarat terkait dengan masalah tunda bayar yang sempat mengundang kecemasan, Hariyanto menegaskan bahwa itu semua sudah diselesaikan dengan pergeseran anggaran untuk kegiatan tahun 2025 kepada OPD terkait. Kegiatan-kegiatan yang tidak penting dan tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat dipangkas dan digeser untuk menutupi tunda bayar tahun 2024.
“Tunda bayar Rp900 miliar lebih itu sudah dibebankan kepada masing-masing OPD. Semua sudah dipastikan selesai dengan pergeseran anggaran. Insya Allah, sudah clear dan tidak ada masalah lagi!” ujarnya.
Selain itu, Hariyanto juga menyampaikan bahwa untuk mengatasi tunda salur yang terjadi, Pemprov Riau sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 triliun di tahun 2025. Sebagian akan digunakan untuk membayar tunda salur ke Kabupaten/Kota tahun 2024, dan sisanya untuk kewajiban tahun 2025.
“Semua sudah diatur dan dipersiapkan dengan baik. Tidak ada masalah lagi,” katanya.
-Tribunpekanbaru.com