SMARTPEKANBARU.COM – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis Djamaluddin memastikan sampai sejauh ini belum ada rencana untuk melakukan assesment pengisian jabatan tinggi pratama pemerintahan Bengkalis.
“Sampai saat ini belum ada arahan untuk melakukan assessment pengisian jabatan tinggi pratama pemerintahan Bengkalis dari pimpinan,” jelas Djamaluddin.
Menurut dia, untuk melakukan mutasi jabatan setelah pimpinan daerah di lantik ada aturan yang menentukan, mutasi dilakukan melalui prosedur pertimbangan teknis BKN dan izin kebijakan dari Kemendagri.
Kalaupun ada assessmen kemungkinan enam bulan setelah bupati di lantik.
Sementara itu Sekda Bengkalis Ersan Saputra membenarkan sampai saat ini belum ada intruksi secara langsung dari Bupati Bengkalis untuk melakukan evaluasi untuk setiap pejabat pemerintahan Bengkalis.
Namun pihaknya siap kalaupun nanti diintruksikan untuk melakukannya.
“Artinya tim Baperjakat Bengkalis siap untuk melakukan, baik dalam bentuk evaluasi jabatan maupun Job Fit tergantung arahan pimpinan. Namun sampai saat ini belum ada arahan yang pasti, tapi memang perlu dilakukan evaluasi kinerja 2024 tahun lalu,” tandasnya
-Tribunpekanbaru