Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Living World Pekanbaru Hadirkan Wedding Fair 2025: Inspirasi Pernikahan dalam ‘Journey to Forever’ Business Today
  • Tingkatkan Layanan dan Kepercayaan, Wilayah Telkom Riau Kunjungi Kantor Bupati Kampar Galeri
  • Naskah Akademik Daerah Istimewa Riau Diserahkan ke DPRD Riau
  • Konsistensi Pemerintah Kabupaten Siak dalam Mengoptimalkan Zakat Diapresiasi BAZNAS RI Economy
  • Tiba di Pekanbaru, Melly Mike Dipakaikan Tanjak Oleh Kadispar Riau News Update
  • Pemko Pekanbaru Dorong Anak Putus Sekolah Ikut Ujian Kesetaraan News Update
  • Hasil Sevilla Vs Barcelona 4-1: Penalti Lewandowski Gagal, Barca Remuk Football
  • Calon Hakim MK Sindir Pengkritik UU DPR: Terlalu Merasa Paling Benar Government

SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN Mulai Juni 2025, Cek Daftarnya

Posted on 29 April 202529 April 2025 By Salsa MG Tak ada komentar pada SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN Mulai Juni 2025, Cek Daftarnya

SMARTPEKANBARU.COM – Mulai Juni 2025, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan berlaku secara resmi di delapan negara anggota ASEAN.

Kebijakan ini memungkinkan warga Indonesia mengemudi di negara-negara tersebut tanpa perlu mengurus SIM Internasional.

Perubahan ini akan diterapkan setelah adanya penyesuaian nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM.

Kebijakan yang mencakup SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) ini diharapkan akan mempermudah mobilitas warga Indonesia di kawasan ASEAN dan menjadi langkah awal menuju pengakuan yang lebih luas di tingkat global.

Selain perluasannya ke negara-negara ASEAN, SIM Indonesia juga akan mengalami pembaruan desain.

SIM C akan menampilkan logo sepeda motor, sementara SIM A akan dilengkapi logo mobil. Perubahan ini bertujuan memudahkan identifikasi oleh otoritas lalu lintas di luar negeri.

Namun, tidak semua negara menerapkan aturan yang sama. Di Singapura, misalnya, SIM Indonesia hanya berlaku selama 12 bulan, setelah itu pengemudi harus mengurus SIM lokal.

Di Malaysia, sejak 2018, pengemudi asing diwajibkan memiliki SIM Internasional dan SIM negara asal yang masih berlaku, atau mengajukan SIM Malaysia.

Daftar Negara ASEAN yang Mengakui SIM Indonesia

Berdasarkan informasi dari laman Media Hub Humas Polri, berikut delapan negara anggota ASEAN yang akan mengakui SIM Indonesia mulai Juni 2025:

  • Thailand
  • Laos
  • Filipina
  • Vietnam
  • Brunei Darussalam
  • Myanmar
  • Malaysia
  • Singapura

Kompas TV

Lifestyle

Navigasi pos

Previous Post: Komisi I DPRD Riau Siap Bersinergi Kembangkan Kompetensi ASN
Next Post: A to Z Komplikasi Kaki Diabetes

Related Posts

  • Efek Samping Cryo Slimming Pro untuk Kecilkan Lingkar Perut, Ini Kata Dokter Lifestyle
  • Berkaca dari Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana, Apakah Hasil Tes DNA Bisa Salah? Lifestyle
  • Tips Luna Maya Rawat Rambut Panjang yang Sehat Meski Sering Catokan Lifestyle
  • Apakah Kosmetik dengan SPF Cukup untuk Melindungi Kulit dari Sinar UV? Lifestyle
  • Sneakers KW Sedang Marak, Masyarakat Diminta Lebih Cermat Saat Belanja Lifestyle
  • Cegah Konflik, Ini Pentingnya Skrining Psikologis Sebelum Menikah Lifestyle

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
April 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Mar   Mei »
Follow us on:
  • Strategi Pemkot Pekanbaru: Hidupkan Ekonomi Tepian Siak dengan Pindahkan CFD Economy
  • Wali Kota Agung: Pacu Jalur Bawa Berkah, Hotel dan Restoran di Pekanbaru Ramai Pengunjung News Update
  • Penertiban PETI Mengedepankan Pendekatan dan Edukasi: Komitmen Gubri Abdul Wahid dan Polda Riau Riau
  • PT Karya Teknik Utama Shipyard Perpanjang Layanan Kontrak Astinet dengan Telkom Riau Ordinary News
  • FIKOM UIR Gelar Seminar Tantangan dan Peluang Magang di Industri Media dan Komunikasi EVENT
  • 20 Persen PJU di Kota Pekanbaru dalam Kondisi Rusak Pekanbaru
  • Tim BBKSDA Riau Diterjunkan Usai Serangan Harimau di Pelalawan Ordinary News
  • Karhutla Hanguskan Hampir 200 Hektar Lahan di Kepulauan Meranti News Update

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme