SMARTPEKANBAARU.COM – Hasil hearing Komisi III DPRD Pekanbaru dengan Disdik, menyimpulkan beberapa kesepakatan.
Terutama mengenai penerimaan siswa-siswi baru tahun ajaran 2025/2026.
Dalam pemaparan Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal ke Komisi III, bahwa pendaftaran untuk jenjang SDN, dan SMPN di Kota Pekanbaru dijadwalkan sama, yakni mulai pada tanggal 23 Juni 2025.
Selain itu, ada perubahan nama yang sebelumnya penerimaan peserta didik baru (PPDB), kini menjadi sistem penerimaan murid baru (SPMB).
Selanjutnya, mengenai kuota masing-masing jalur dan kepastian sekolah swasta menyiapkan slot, jika calon siswa-siswi tak lolos di sekolah negeri.
“Memang fokus kita mendengarkan pemaparan SPMB tahun 2025 ini. Sudah dijelaskan semuanya oleh Disdik pada hearing (Selasa) kemarin,” tegas Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru, Abu Bakar, Kamis (22/5/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.
Disampaikan, untuk jalur masuk sekolah tetap disiapkan sesuai usulan kemarin.
Jalur domisili 50 persen, jalur prestasi 25 persen, jalur afirmasi 20 persen dan jalur pindahan orangtua 5 persen.
Sementara, untuk calon siswa-siswi yang masuk ke sekolah terdekat, ada tiga tahapan.
Pertama daftar ke sekolah terdekat.
Kedua, jika tidak lolos maka di pilih 2 sekolah lainnya yang tak jauh dari kawasan itu.
Sedangkan yang ketiga, jika tak masuk juga di tahapan kedua, maka disarankan ke sekolah swasta.
Masuk sekolah swasta ini dijamin oleh Disdik Pekanbaru secara gratis.
“Jadi masing-masing sekolah swasta menyiapkan paling sedikit 10 siswa-siswi. Itu ada kuotanya. Disdik Pekanbaru sudah pastikan itu,” terang Politisi PKB ini lagi.
Komisi III DPRD tetap memberikan dukungan penuh kepada Disdik dan pihak sekolah, agar penerimaan tahun ini berjalan lancar, tanpa kendala.
“Kita juga siap awasi secara positif,” janjinya.
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, tahun ajaran baru 2025/2026 ini, pihaknya memang akan menyalurkan murid masuk ke sekolah swasta, jika tidak tertampung di sekolah negeri dan masuk kategori kurang mampu.
Ini sesuai dengan arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Sebab, daya tampung sekolah negeri sangat terbatas. Terutama untuk jenjang SMPN.
“Waktu persiapannya masih ada, kita rancang persiapannya,” kata Jamal.
Dijelaskan lagi, penerapan SMPB jalur domisili sama halnya dengan PPDB sistem zonasi. Jalur ini merupakan jalur yang memberikan prioritas, bagi siswa yang tinggal dekat dengan sekolah, yang akan dipilih.
“Khusus untuk pelajar yang masuk ke swasta, sama perlakuannya dengan negeri. Tidak ada uang pembangunan, tidak ada uang SPP. Sebab Pemko yang tanggung, kita sudah buat MoU dengan swasta tentang ini,” tegasnya.
-Tribunpekanbaru.com