SMARTPEKANBARU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau terus melakukan konsolidasi dan evaluasi pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Sebagai langkah awal menyongsong tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya, KPU Riau melakukan kunjungan koordinasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau pada Kamis (26/6/2025).
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta jajaran Sekretariat KPU Riau tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis, salah satunya terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menegaskan pentingnya sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih.
“Dalam proses penyusunan PDPB, koordinasi dengan Bawaslu menjadi bagian yang sangat penting. Kami membutuhkan masukan dan tanggapan dari Bawaslu sebagai sesama penyelenggara Pemilu untuk memastikan data yang kami susun benar-benar akurat dan mutakhir,” ujar Rusidi.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pleno PDPB di tingkat kabupaten/kota dilaksanakan setiap triwulan, sementara di tingkat provinsi dilakukan per semester. Pleno tersebut turut melibatkan Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta pemangku kepentingan lainnya.
Senada dengan itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa PDPB difokuskan pada daerah-daerah yang tidak menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Kami berupaya agar proses pemutakhiran data, khususnya terhadap pemilih yang masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dilakukan secara selektif dan hati-hati. Validitas data pemilih adalah fondasi utama penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas,” tutup Rahman.
Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen KPU Riau dalam meningkatkan kualitas demokrasi melalui perbaikan sistemik terhadap data pemilih. Ke depan, diharapkan kolaborasi yang erat antara penyelenggara pemilu di semua tingkatan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Riau.