SMARTPEKANBARU.COM-Meski dunia diliputi ketidakpastian akibat tensi perdagangan dan ketegangan geopolitik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga. Hal ini menjadi salah satu sorotan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang berlangsung pada 28 Mei 2025.
Dalam keterangannya, OJK mencermati membaiknya sentimen global seiring dengan tercapainya dua kesepakatan penting: perjanjian dagang permanen antara Amerika Serikat dan Inggris pada 8 Mei, serta kesepakatan sementara antara AS dan Tiongkok sejak 12 Mei yang berlaku selama 90 hari. Kedua momentum ini membawa angin segar bagi pasar global dengan meredanya ketegangan perdagangan, penurunan volatilitas, dan meningkatnya aliran modal ke negara berkembang.
Meski demikian, ketegangan geopolitik di beberapa kawasan tetap menjadi perhatian. Namun, OJK menilai dampaknya masih terbatas secara regional dan belum mengganggu kestabilan sistem keuangan global.
Di sisi lain, ekonomi global pada kuartal I-2025 menunjukkan pelemahan. Inflasi global menurun akibat lemahnya permintaan, mendorong sejumlah bank sentral untuk melonggarkan kebijakan moneter. Sementara itu, The Fed masih memilih berhati-hati dengan tetap mempertahankan suku bunga tinggi sambil menunggu kejelasan dampak kebijakan tarif.
Rencana pengesahan “One Big Beautiful Bill” di AS yang diproyeksikan memperlebar defisit fiskal juga ikut memicu koreksi pasar, setelah Moody’s menurunkan peringkat utang AS.
Kendati demikian, OJK menegaskan perekonomian domestik Indonesia tetap tangguh. Pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025 tercatat 4,87 persen (year-on-year), sedikit melambat namun tetap solid. Konsumsi rumah tangga tetap menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan 4,89 persen. Inflasi juga terkendali di angka 1,95 persen, dalam target Bank Indonesia.
Surplus neraca perdagangan, defisit transaksi berjalan yang menipis menjadi 0,05 persen terhadap PDB, serta cadangan devisa yang tetap tinggi menjadi indikator kuatnya ketahanan eksternal Indonesia.
Untuk menjaga momentum, OJK mendukung penuh rencana pemerintah menggulirkan paket insentif ekonomi pada Juni 2025. Stimulus ini diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut, OJK terus memperkuat sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pelaku industri untuk meningkatkan fungsi intermediasi, pendalaman pasar keuangan, serta pengembangan sektor potensial seperti UMKM. Langkah ini diyakini mampu menciptakan pembiayaan yang inklusif dan mengoptimalkan potensi ekonomi nasional ke depan.***