SMARTPEKANBARU.COM- Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau memperluas penindakan pelanggar batas kecepatan hingga ke Tol Pekanbaru–Dumai, Selasa (22/7/2025).
Dirlantas Polda Riau,bersama personel Ditlantas, Dishub Pekanbaru, dan PT Hutama Karya Kombes Pol yang dipimpin langsung oleh Taufiq Lukman Nurhidayat, memantau langsung menggunakan alat speed gun untuk menjaring pengendara ngebut yang nekat melaju di atas batas kecepatan.
Dalam kegiatan yang berlangsung dua jam itu, sebanyak 15 pelanggar langsung ditilang di tempat setelah kecepatan kendaraan mereka terekam speed gun melampaui batas yang ditentukan.
Selain sanksi tilang, para pelanggar juga diberikan edukasi langsung mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan.
Kombes Pol Taufiq menjelaskan bahwa perluasan penindakan ke Tol Pekanbaru–Dumai ini adalah bagian dari strategi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, mengingat kedua ruas tol tersebut merupakan jalur strategis dengan intensitas kendaraan yang tinggi.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengendara, patuhi tata tertib lalu lintas dan kendalikan kecepatan kendaraan Anda. Ingat, keselamatan adalah yang pertama dan utama,” tegas Kombes Taufiq.
Kegiatan ini dipaparkannya, menunjukkan komitmen Polda Riau dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas, sekaligus mengimbau masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.
Ia menambahkan, operasi penertiban seperti ini akan terus dilaksanakan. Salah satu tujuannya yakni memberikan efek jera bagi pelanggar lalu lintas.
Sumber : Tribunpekanbaru.com