SMARTPEKANBARU.COM-Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) tercatat mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Kamis (24/7/2025).
Mengutip Antara, data dari laman resmi Logam Mulia menunjukkan harga emas turun Rp25.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.970.000 menjadi Rp1.945.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas juga mengalami penurunan ke level Rp1.791.000 per gram.
Sehari sebelumnya, Rabu (23/7/2025), harga emas Antam justru mengalami kenaikan sebesar Rp24.000 per gram dari Rp1.946.000 menjadi Rp1.970.000.
Harga buyback pada hari Rabu juga sempat naik ke level Rp1.816.000 per gram.
Harga jual dan buyback emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Daftar Harga Emas Antam Kamis, 24 Juli 2025:
- 0,5 gram: Rp1.022.500
- 1 gram: Rp1.945.000
- 2 gram: Rp3.830.000
- 3 gram: Rp5.720.000
- 5 gram: Rp9.500.000
- 10 gram: Rp18.945.000
- 25 gram: Rp47.237.000
- 50 gram: Rp94.395.000
- 100 gram: Rp188.712.000
- 250 gram: Rp471.515.000
- 500 gram: Rp942.820.000
- 1.000 gram: Rp1.885.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas Antam
Transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan pajak sesuai regulasi perpajakan yang berlaku:
Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP, dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Penjualan kembali (buyback) emas dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai transaksi. Setiap pembelian emas juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan.
Sumber: Kompas.com