SMARTPEKANBARU.COM – Khairul Umam, Anggota Komisi IV DPRD Provensi Riau, mendesak pemerintah agar mempermudah proses perizinan untuk pelaku usaha galian C di Provinasi Riau, yang jumlah cukup banyak tersebar di Kabupaten dan Kota.
Menurutnya, pelaku usaha selama ini enggan untuk mengurus uzun karna proses yang rumit dan berbelit, padahal sektor ini memiliki potensi besar untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Lebih lanjut, ia menjelskan banyak aktivitas penambangan galian c saat ini yang tidak memiliki izin secara resmi. Hal ini tentu merugikan daerah karena pendapatan dari sektor ini tidak dapat berjalan dengan maskimal.
“Kalau diberi izin resmi, tentu bisa masuk ke PAD kita. Tapi kenyataannya, banyak yang memilih jalan ilegal karena izinnya susah,” ujar politisi PKS ini.
Ia mencontohkan situasi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), di mana terdapat 17 pelaku usaha yang telah mengajukan izin. Namun, hingga kini hanya tiga yang diizinkan beroperasi. Sementara itu, jumlah usaha galian C ilegal mencapai puluhan titik.
“Ini menjadi bukti bahwa proses perizinan masih menjadi hambatan serius,” tegas Khairul.
Dijelaskan Khairul Umam, kewenangan pemberian izin galian C berada di tangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia meminta kedua instansi tersebut untuk lebih aktif melakukan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku usaha agar aktivitas galian berjalan sesuai aturan.
Selain mempermudah proses izin, Khairul juga menyarankan agar pemerintah daerah menyediakan dan menetapkan lokasi-lokasi yang secara resmi diperbolehkan untuk kegiatan tambang galian C. Dengan cara ini, pelaku usaha memiliki kepastian hukum dan tidak sembarangan melakukan penambangan di lokasi terlarang.
Menurutnya, jika pemerintah serius mengelola sektor ini dengan baik, maka kontribusi galian C terhadap PAD bisa sangat signifikan.
“Lihat saja di Vietnam, pemerintahnya mampu meraih pendapatan besar dari sektor galian C karena perizinannya jelas, lokasi tambang ditetapkan, dan pelaku usaha diberi kepastian,”ujarnya.
Khairul menegaskan, Komisi IV DPRD Riau siap mengawal dan mendampingi proses regulasi serta pengawasan terhadap aktivitas galian C di daerah. Ia juga berharap, semua pihak bekerja sama agar sektor ini bisa berkembang secara legal, tertib, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Jangan sampai kita kehilangan potensi pendapatan hanya karena terlalu birokratis. Mari kita buka peluang dan benahi sistem perizinannya agar galian C menjadi sektor unggulan bagi Riau,”tutupnya
Sumber: Tribunpekanbaru.com