SMARTPEKANBARU.COM- Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Adela memediasi perdamaian dua orang siswa dan seorang sekuriti di SMKN 7 Pekanbaru pada Rabu (30/7/2025).
Sebelumnya, kedua belah pihak terlibat cekcok berujung pengeroyokan di halaman sekolah beberapa waktu lalu.Mediasi itu dihadiri pihak-pihak terkait. Seperti Chandra, sekuriti sekolah yang jadi korban pengeroyokan. Lalu, ada juga RW dan U, siswa kelas XI yang melakukan pengeroyokan beserta keluarga masing-masing.
Hadir juga kepala SMKN 7 Pekanbaru, Padmi Riana, S.Pi, M.Pd, Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Ipda Dupal Samuel Hutapea, pengurus komite sekolah serta perwakilan sejumlah media.Dalam pertemuan tersebut juga sempat diperlihatkan rekaman CCTV yang menunjukkan bagaimana Chandra dikeroyok oleh RW dan U
Pengeroyokan itu membuat Chandra luka-luka dan akhirnya melapor ke Polsek Rumbai Pesisir. Namun, laporan tersebut akhirnya dicabut karena kedua belah pihak berdamai oleh mediasi polisi.
“Intinya, kedua belah pihak sudah berdamai. Masalah ini resmi selesai dan kami tegaskan kedua siswa tetap menjadi siswa SMKN 7 Pekanbaru,” ujar Adela.
Menurut dia, informasi bahwa kedua siswa dikeluarkan dari sekolah tidak benar. Sementara, Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Ipda Dupal juga meluruskan informasi bahwa ada tindak pemerasan dalam kasus ini.
Dia menyebut, berdasarkan kesepakatan pihak pelapor dan terlapor, ada uang sebesar Rp 1,5 juta yang mesti diberikan kepada Chandra. Namun, uang itu untuk biaya perobatan.
“Awalnya, pelapor meminta Rp 3 juta. Namun, kedua belah pihak akhirnya sepakat biaya perobatan menjadi Rp 1,5 juta,” tutur Ipda Dupal.
Dia menegaskan, polisi hanya menengahi pihak pelapor maupun terlapor. Polisi, tambahnya, sejak awal berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi, kedua terlapor masih berstatus pelajar dan usia anak.
“Demi masa depan mereka, kami mendorong agar masalah ini diselesaikan baik-baik. Karena masa depan terlapor masih panjang,” tutur Ipda Dupal.
Saran itu pun akhirnya disetujui oleh Chandra selaku pelapor. Perdamaian pun terjadi. Terkait sanksi apa yang dijatuhkan kepada kedua siswa itu, pihak kepolisian menyerahkannya kepada pihak sekolah.
“Karena tentu sudah ada Tupoksi masing-masing,” tutur Ipda Dupal.
Pasca kejadian itu, pihak sekolah menjatuhkan sanksi skorsing pada kedua siswa. Namun, pihak sekolah menegaskan, belum ada putusan mengeluarkan RW dan U dari sekolah.
“Bagaimanapun juga, kami selaku pihak sekolah tetap memperhatikan masa depan siswa kami. Selagi masih bisa kita bina, tentu kami akan upayakan,” tutur Padmi Riana yang mengaku sedang ibadah umrah saat peristiwa itu terjadi.
Sementara itu, proses mediasi diakhiri dengan salam-salaman antara Chandra dengan RW dan U. Kedua siswa laki-laki itu mencium tangan Chandra kemudian mereka berpelukan.
Adela berharap, setelah pertemuan ini, semua pihak benar-benar saling memaafkan. Kedua siswa bisa kembali belajar dan tidak ada lagi informasi salah yang beredar di tengah masyarakat. (rls)
Sumber : Tribunpekanbaru.com