SMARTPEKANBARU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui sembilan calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari kalangan masyarakat profesional. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menanyakan persetujuan anggota terhadap sembilan calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana tersebut.
“Sidang dewan yang terhormat, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi VIII DPR atas hasil uji kelayakan calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional tersebut dapat disetujui?” tanya Adies.
“Setuju,” jawab para anggota dewan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ansory Siregar pun melaporkan proses seleksi yang sudah berjalan.
Dia mengatakan, awalnya ada sebanyak 18 calon anggota yang mengikuti uji kelayakan dan uji kepatutan (fit and proper test).
“Keputusan rapat internal Komisi VIII DPR RI tersebut menetapkan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional pada tanggal 14 Juli 2025,” ungkap Ansory, dalam rapat yang sama.
Dari 18 calon tersebut, akhirnya ditetapkan sembilan calon terpilih.
Ketetapan ini diambil Komisi VIII DPR melalui proses musyawarah dan mufakat.
“Selanjutnya, pada tanggal 15 Juli 2025, Komisi VIII DPR RI telah mengadakan rapat pleno untuk memilih sembilan nama, sembilan orang dari 18 calon yang diusulkan oleh Presiden,” lanjut dia.
Berikut 9 calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari kalangan masyarakat profesional:
1. Ary Laksamana Widjaja
2. Basuki Supartono
3. Isroil Samihardjo
4. Ivan Elisabeth Purba
5. Jonathan Victor Rembeth
6. Muhammad Dirhamsyah
7. Rahmawati Husein
8. Rudi Phadmanto
9. Puji Pujiono
Sumber : Kompas.com