SMARTPEKANBARU.COM- Terbakarnya Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau Senin (28/72/2025) dinihari, menghabiskan hampir seluruh bangunan Dinas milik Pemerintah tersebut, dan menghanguskan sejumlah surat dan aset penting di Dinas tersebut.
Menanggapi musibah ini, anggota DPRD Riau Edi Basri meminta agar tetap dilakukan pengusutan terhadap penyebab terjadinya kebakaran gedung yang berada di jalan Pepaya Kota Pekanbaru itu.
“Tentunya tetap diusut penyebab kebakarannya apa, dan meminta aparat kepolisian membantu mengusutnya,”ujar Edi Basri.
Edi mengakui memang sejauh ini, kebakaran yang terjadi di Dinas Tenaga Kerja tersebut merupakan sebuah musibah, namun apapun kondisinya harus betul-betul diketahui penyebabnya.
“Kita belum tahu, apakah memang sengaja dibakar dan terbakar, itu semua hasilnya akan diketahui setelah dilakukan pengusutan dari aparat,”ujarnya.
Sebagai aset pemerintah juga tentunya harus dilakukan penghitungan dari pemerintah, sehingga nantinya diketahui seperti apa kondisi aset yang masih terselamatkan dan berapa aset yang hangus. Diketahui, kebakaran yang terjadi di Disnaker Provinsi Riau menghanguskan sejumlah ruangan, mulai dari ruangan data dan arsip di Dinas tersebut.
Sekretaris Disnakertrans Riau, Heru Hariyo Prayitno, menyebutkan jumlah pegawai ASN di dinas tersebut mencapai 141 orang, ditambah lebih dari 130 pegawai non-ASN. Meski kantor hangus terbakar, Heru memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap diupayakan berjalan.
“Tadi kami sudah berkoordinasi dengan BPKAD Riau atas arahan Pak Kadis. Saya juga sudah menghubungi bidang aset untuk relokasi sementara,” ujar Heru saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, ada beberapa opsi tempat yang sedang dipertimbangkan, salah satunya Gedung Balai Pelatihan di Jalan Adi Sucipto. Saat ini gedung tersebut sedang dicek kelayakannya oleh tim dari BPKAD.
Terkait kerugian, Heru belum bisa merinci secara pasti, namun ia memastikan kerusakan sangat besar.
“Semua perlengkapan habis: komputer, AC, berkas-berkas, semuanya terbakar. Kerugiannya besar, tapi masih dalam proses pendataan,” katanya.
Sumber : Tribunpekanbaru.com