SMARTPEKANBARU.C0M- Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah mengusut dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) senilai Rp19 miliar di PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), sebuah BUMD milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang saat ini, tahap pengusutan sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, saat di konfirmasi, Selasa (22/7/2025).
“Baru naik sidik (penyidikan, red), sedang pemeriksaan saksi-saksi di Rohil,” kata Ade.
Lanjutnya , pemeriksaan para saksi telah menyasar sejumlah pihak. Termasuk pihak di luar PT SPRH. Pemeriksaan para saksi ini, merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengumpulkan alat bukti.
“Sejauh ini sudah 60 orang saksi diperiksa,” jelasnya.
Sementara ketika ditanyai soal kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah ini, Ade menyebut saat ini pihaknya masih fokus memeriksa para saksi.
“Belum (masuk tahap perhitungan kerugian negara). Sedang pemeriksaan saksi dulu,” tambah Kombes Ade.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana CSR yang dipermasalahkan berasal dari PT Riau Petroleum. Dana tersebut merupakan bentuk bagi hasil kerja sama dengan Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk tahun anggaran 2024, dengan total penyaluran mencapai Rp19.527.000.000.
Namun, dalam proses distribusinya, diduga terjadi berbagai kejanggalan. Para penerima hibah terdiri dari beragam latar belakang, termasuk organisasi masyarakat, yayasan sosial, kelompok tani, mahasiswa, sekolah, masjid, hingga rumah tahfidz yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir.
Ironisnya, sejumlah penerima mengaku hanya menerima sebagian kecil dari nilai yang tercantum dalam dokumen resmi.
Contohnya, sebuah yayasan di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, hanya menerima Rp75 juta dari total Rp300 juta yang tertulis dalam dokumen penyaluran.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan PT SPRH.
Kasus yang ditangani kejaksaan berkaitan dengan pengelolaan dana Participating Interest (PI) sebesar 10 persen senilai lebih dari Rp551 miliar yang diterima PT SPRH selama periode 2023 hingga 2024.
Sumber : Tribunpekanbaru.com