SMARTPEKANBARU.COM – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi Partai Nasdem yang mengusulkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Menurutnya, partainya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto maupun Otorita IKN terkait usulan tersebut.
“Saya nunggu saja, PKB nunggu saja bagaimana otorita IKN, bagaimana Pak Presiden, yang penting jangan terlampau lama membiarkan IKN tidak bermakna,” ujar Cak Imin usai perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-27 PKB, Rabu (23/7/2025) malam.
Cak Imin menilai, usulan Partai Nasdem tersebut perlu ditampung untuk dipikirkan secara matang, karena berkaitan dengan IKN.
“Ya, saya menganggap semua ide, termasuk ide Nasdem kan, jangan sampai ada ide yang stuck, jangan sampai ada yang tidak bermanfaat,” ujar Cak Imin yang merupakan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) itu.
Belum Dibahas
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, pihaknya belum membahas soal Gibran berkantor di IKN.
Hal tersebut disampaikannya dalam menanggapi pertanyaan soal usulan Partai Nasdem yang meminta Gibran berkantor di IKN.
“Belum ada pembahasan (Gibran berkantor di IKN),” ujar Dede di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Ia menjelaskan, Wakil Presiden memang memiliki tugas untuk mengurus persoalan pengentasan kemiskinan dan mempercepat pembangunan di wilayah timur Indonesia. Namun soal berkantor atau tidaknya Gibran sebagai Wakil Presiden di IKN, tentu hal tersebut bergantung kepada keputusan Presiden Prabowo Subianto.
“Biasanya kalau tugas Wapres ada, itu namanya percepatan pembangunan wilayah timur, percepatan pengentasan kemiskinan, memang suka ada satgas lah seperti itu. Tetapi kan akhirnya kita kembali lagi, kalau misalnya beberapa menteri ditaruh di sana, sementara kan menteri juga bukan hanya mengurus IKN, menteri kan mengurus yang lain juga,” ujar Dede. “Jadi artinya kalau menurut saya itu tergantung Presiden menunjuk siapa, apakah yang ditunjuk Wapres atau ditunjuk menteri-menteri, kita enggak tahu. Yang paling penting adalah komitmen pembangunannya berjalan terus,” sambungnya.
Adapun terkait usulan Partai Nasdem yang meminta penundaan pembangunan IKN, Dede sebagai Wakil Ketua Komisi II tentu menampung usulan tersebut.
Namun, pihaknya tentu menunggu pandangan lain dari tujuh partai politik lain yang ada di DPR.
“Kita tunggu respons dari partai-partai lain saja dulu, kalau soal mau diubah jadi apa, itu kan membutuhkan kesepakatan seluruh partai, karena harus mengubah undang-undang kan paripurna,” ujar politikus Partai Demokrat itu.
Usulan Nasdem
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem sekaligus Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyampaikan pernyataan sikap partainya mengenai IKN, yang tidak kunjung ditetapkan ibu kota negara.
Saan mengatakan, jika IKN pada akhirnya akan ditetapkan sebagai ibu kota negara, maka Gibran sebagai Wakil Presiden harus segera ngantor di IKN. Dengan begitu, IKN yang sudah dibangun dengan menggunakan anggaran yang besar, jadi tidak mubazir.
“Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak terlantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas. Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN,” ujar Saan dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
“Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur termasuk Papua dapat dikelola lebih dekat untuk mempercepat pemerataan pembangunan,” sambung Saan.
Sumber : Kompas.com