SMARTPEKANBARU.COM-Hingga pertengahan tahun ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp6,87 triliun. Angka tersebut merepresentasikan 38,76 persen dari total target penerimaan tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp17,75 triliun.
Meski capaiannya masih di bawah 50 persen, DJP Riau menyatakan optimis mampu memenuhi target hingga akhir tahun. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Riau, Bambang Setiawan, dalam keterangan resminya pada Rabu (30/7).
Menurut Bambang, target tahun ini memang lebih rendah dibanding tahun 2024. Penyebabnya adalah adanya perubahan sistem administrasi pajak sesuai Pasal 464 dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024. Perubahan ini menetapkan bahwa sejak Januari 2025, pengadministrasian Masa Pajak dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Wajib Pajak Cabang dilakukan secara terpusat, menggunakan NPWP induk yang sesuai dengan domisili utama Wajib Pajak.
Kinerja Bruto Naik, PPN dan PPh Mengalami Kontraksi
Meskipun terdapat sejumlah penyesuaian sistem, secara keseluruhan penerimaan bruto di bulan Juni tercatat tumbuh sebesar 6,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun secara rinci, kelompok pajak PPN tercatat mengalami kontraksi sebesar 6,19 persen, disusul oleh kelompok pajak PPh yang juga menyusut 10,36 persen. Kontraksi tersebut dipengaruhi oleh menurunnya penerimaan dari PPh Pasal 21 dan Pasal 26, terutama di sektor administrasi pemerintahan.
“Namun, kami mencatat pertumbuhan signifikan dari kelompok pajak lainnya sebesar 34,79 persen, yang bersumber dari bunga penagihan dan deposit pajak,” ujar Bambang.
Kepatuhan SPT Capai 84,94 Persen
Selain pencapaian penerimaan, DJP Riau juga melaporkan progres positif dalam kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. Hingga akhir Juni 2025, sebanyak 355.770 SPT telah dilaporkan oleh Wajib Pajak di wilayah Riau, atau sekitar 84,94 persen dari total target sebanyak 408.329 SPT.
Dari jumlah tersebut, SPT Orang Pribadi Karyawan mendominasi dengan 282.883 laporan, disusul SPT Orang Pribadi Non-Karyawan sebanyak 51.847, serta SPT Badan sebesar 21.040.
Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan
Menghadapi dinamika ekonomi yang bisa terjadi sepanjang 2025, DJP Riau menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. Mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga, asosiasi, hingga sektor swasta, kerja sama ini dianggap penting untuk mengoptimalkan pengumpulan penerimaan negara melalui sektor perpajakan.
“Kami akan terus berinovasi dan berkolaborasi untuk memastikan target penerimaan dapat tercapai sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan,” pungkas Bambang.