SMARTPEKANBARU.COM- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis melaksanakan Operasi Wirawaspada di wilayah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, selama dua hari berturut-turut, yakni pada 15–16 Juli 2025. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Hendy Prakoso Aji, bersama jajaran petugas Imigrasi.
Sasaran dari operasi Wirawaspada ini adalah titik lokasi dimana diketahui keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, yakni Kabupaten Bengkalis, Riau.
Adapun titik lokasi yang menjadi sasaran sesuai dengan basis data yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, serta informasi dari masyarakat yaitu dua hotel atau tempat penginapan serta perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Bengkalis.
“Operasi Wirawaspada ini digelar untuk memastikan bahwa setiap Orang Asing yang berada di wilayah Kabupaten Bengkalis memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan masih berlaku sesuai dengan izin tinggalnya” ujar Hendy Prakoso Aji selaku Kepala Seksi Inteldakim Kanim Bengkalis.
Ini dikarenakan wilayah Bengkalis menjadi salah satu wilayah yang sering dikunjungi oleh Warga Negara Asing khususnya yang berasal dari Malaysia.
Dari hasil pemeriksaan lapangan oleh petugas di hotel atau tempat penginapan terletak di Kecamatan Bengekalis Kota, yakni Hello Hotel dan Hotel Berlian, serta satu hotel atau tempat penginapan di Kecamatan Mandau, yakni Hotel Grandzuri.
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis tidak menemukan adanya orang asing yang menginap di tempat penginapan.
Tidak hanya hotel atau tempat penginapan saja yang menjadi sasaran operasi ini, tetapi juga perusahaan-perusahaan yang tersebar di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, tepatnya di wilayah Kota Duri, Kecamatan Dumai, yakni PT SLB dan PT BDSI. Dari hasil operasi, petugas menemukan tiga WNA berkebangsaan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang berada di PT BDSI.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan diteliti oleh petugas, tiga WNA tersebut memiliki dokumen keimigrasian berupa paspor, visa dan izin tinggal yang sah dan masih berlaku, serta memiliki dokumen kelengkapan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Operasi Wirawaspada ini merupakan kegiatan serentak yang dilaksanakan oleh seluruh Kantor Imigrasi yang tersebar di penjuru wilayah Indonesia.
Kegiatan Operasi Wirawaspada ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, sebagai wujud komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan nasional serta penegakan hukum khususnya dalam hal keimigrasian dalam rangka menjaga kedaulatan wilayah Republik Indonesia.
Sumber: Tribunpekanbaru.com