SMARTPEKANBARU.COM- Kondisi kabel dan tiang fiber optik (FO) yang semrawut dan tidak tertata rapih masih terlihat di Kota Pekanbaru. Sejumlah jalan masih dipenuhi oleh banyaknya kabel-kabel menjuntai yang dapat berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Tak hanya itu saja, kondisi pun semakin diperparah dengan tiang FO yang dipasang sembarangan, di satu titik saja terdapat lima hingga delapan tiang FO yang terpasang.
“Kita pastikan penertiban kabel yang berserakan segera dilakukan,” tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho kepada Tribunpekanbaru.com
Menurutnya, penertiban kabel dan tiang FO ini menjadi satu bahasan bersama unsur Forkopimda Kota Pekanbaru. Ia juga menyoroti ulah oknum penyedia layanan internet yang memasang kabel maupun tiang fiber optik sembarangan.
Parahnya banyak dari kabel maupun tiang fiber optik yang melintang tidak punya izin. Pemerintah Kota Pekanbaru mencatat hanya dua operator yang punya izin yakni PT. Mayatama Solusindo dan PT. Era Bangun Telecomindo.
“Ternyata Kabel-kabel itu, sebanyak yang ada di pinggir jalan itu ternyata yang punya izin hanya dua,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agung menambahkan bahwa tim gabungan di Kota Pekanbaru segera melakukan penertiban terhadap kabel dan tiang fiber optik yang tidak berizin. Mereka tidak segan memotong kabel fiber optik yang dipasang sembarangan.
Politisi Partai Demokrat menyampaikan bahwa saat ini dengan kerjasama semua pihak satu persatu persoalan kota sudah teratasi. Persoalan itu di antaranya penertiban tiang baliho ilegal, sampah, penataan kota hingga penertiban PKL.
“Kita juga berencana membentuk tim terpadu dalam meningkatkan PAD Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Sumber : Tribunpekanbaru.com