SMARTPEKANBARU.CO – Selebgram AP yang sempat ditahan otoritas Myanmar akhirnya dibebaskan dan telah kembali ke Indonesia, Senin (21/7/2025).
Menurut Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, Kemhan menempuh diplomasi pertahanan dengan pemerintah Myanmar untuk membebaskan AP.
“Kementerian Pertahanan RI mendapatkan informasi terkait status penahanan AP pada 4 Juli 2025. Merespons hal tersebut, Kemhan segera mengambil langkah proaktif melalui pendekatan diplomasi pertahanan untuk bantuan kemanusiaan,” kata Frega melansir Antara, Selasa (22/7/2025).
Dalam diplomasi tersebut, Kemhan turut menggandeng beberapa pihak, seperti adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo dan Sasakawa Peace Foundation (SPF), lembaga nirlaba asal Jepang yang berada di bawah The Nippon Foundation.
“Kemhan dan seluruh pihak secara intensif membangun komunikasi dengan pemerintah Myanmar sehingga dapat dibebaskan dan dipulangkan ke tanah air yang disambut pihak,” kata Frega.
Frega pun berterima kasih dan mengapresiasi seluruh bantuan yang diberikan Hashim dan SPF.
Selain itu, ia mengimbau kepada AP dan WNI di luar negeri untuk tetap berhati-hati dalam bertindak, khususnya di negara yang sedang konflik.
Untuk diketahui, AP yang dikenal sebagai selebgram, telah ditahan oleh otoritas Myanmar sejak 20 Desember 2024.
AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal melalui perbatasan Thailand dan melakukan interaksi dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah militer Myanmar, seperti People’s Defense Force (PDF) dan Karen National Liberation Army (KNLA).
Atas tuduhan tersebut, AP sempat dijerat dengan pelanggaran Undang-Undang Imigrasi 1947, Undang-Undang Anti-Terorisme, serta Undang-Undang Perkumpulan Terlarang Pasal 17(2), dan divonis tujuh tahun penjara di Insein Prison, Yangon.
Sumber : Kompas.com