Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Dinsos Pekanbaru Bakal Gelar Razia Gepeng Besar-besaran, Komisi III DPRD Beri Respon Begini Ordinary News
  • Tokoh Lintas Agama Riau Serukan Persatuan, Minta Unjuk Rasa Tetap Kondusif News Update
  • Waspada Radang Usus pada Anak, Kenali Gejala dan Penanganan Terbarunya Health
  • Imbas Tarif Impor AS 19 Persen, Harga Kedelai Menurun? Economy
  • Rekrutmen CPNS Pemprov Riau Dijadwalkan 22 Agustus, BKD Riau Masih Tunggu Persetujuan Pj Gubernur Highlights
  • Telkom Riau Hadiri Parade dan Defile Peringatan HUT TNI ke 79 Tahun EVENT
  • Jaga Kelestarian, M4CR Lakukan Penanaman Mangrove Seluas 1.683 Hektare di Inhil Ordinary News
  • MAI-Image-1 Resmi, Model AI Generator Gambar Pertama Buatan Microsoft Ordinary News

Ketua DPR RI Klarifikasi Soal Surat Pemakzulan Wapres Gibran setelah Sebelumnya Mengaku Tak Tahu

Posted on 15 Juli 202515 Juli 2025 By Devin Tak ada komentar pada Ketua DPR RI Klarifikasi Soal Surat Pemakzulan Wapres Gibran setelah Sebelumnya Mengaku Tak Tahu

SMARTPEKANBARU.COM – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempelajari dengan serius wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui surat yang beredar.

Sebelumnya, Puan menyatakan bahwa dirinya belum menerima surat pemakzulan Gibran karena masa sidang DPR RI baru saja dibuka pada Selasa (24/6/2025) lalu setelah DPR menjalani masa reses.

“Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk,” kata Puan saat jumpa pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Meski demikian, Puan memastikan pimpinan DPR RI bakal membaca dan memproses surat tersebut, jika nantinya sudah diterima.

Sejauh ini, dapat dipastikan kalau surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI masih berada di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

“Namun, nanti kalau sudah diterima tentu saja kita akan baca dan kita akan proses sesuai dengan mekanismenya,” kata Puan.

Puan menegaskan, DPR akan meninjau terlebih dahulu mekanisme yang berlaku dalam penanganan surat semacam itu.

Langkah ini menunjukkan bahwa DPR tidak akan gegabah dalam menyikapi usulan yang cukup sensitif ini.

“Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Puan menegaskan bahwa segala proses, termasuk surat usulan pemakzulan Gibran harus mengacu pada aturan dan tata tertib yang berlaku di parlemen.

“Kita sedang melihat apakah itu akan diproses seperti apa, bagaimana, dan sampai saat ini kita sedang melihat apakah itu memang surat yang bisa kami proses dengan mekanisme seperti apa,” pungkas Puan.

Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mendesak agar proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat.

Forum tersebut bahkan sudah menyurati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Adapun permintaan pemrosesan pemakzulan Gibran tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut. 

Dalam surat ini, Forum menyebutkan sejumlah dasar konstitusional sebagai landasan usulan pemakzulan. 

Di antaranya adalah UUD 1945 Amandemen Ketiga, TAP MPR Nomor XI/MPR/1998, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, serta Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Forum menyoroti proses pencalonan Gibran sebagai wakil presiden yang dinilai sarat pelanggaran hukum.

Mereka mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia calon presiden dan wakil presiden. Menurut Forum, keputusan tersebut cacat secara hukum karena adanya konflik kepentingan.

“Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung, paman dan keponakan, antara Ketua MK Anwar Usman dengan saudara Gibran Rakabuming Raka,” tulis Forum dalam surat tersebut.

Selain aspek hukum, Forum juga mengungkap alasan kepatutan dan kelayakan. Mereka menilai Gibran belum memiliki kapasitas dan pengalaman untuk memimpin Indonesia.

Mereka pun kembali mengingatkan laporan dugaan korupsi yang disampaikan akademisi Ubedilah Badrun pada 2022.

Laporan itu menyinggung dugaan relasi bisnis antara Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep, terkait suntikan dana dari perusahaan modal ventura ke sejumlah usaha rintisan milik keduanya.

“Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR RI segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka,” ucap Forum dalam suratnya.

Ada empat purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut, yakni: 

• Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
• Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
• Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
• Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

Sumber : Tribunpekanbaru.com

Demonstration, Government, Nasional, Ordinary News

Navigasi pos

Previous Post: 5 Cara Siapkan Mental Sebelum Tinggal di Panti Jompo Menurut Psikolog
Next Post: Pemilik Toko Ungkap, Beras Oplosan Adalah Pesanan Anggota DPRD: Kita Mix Sesuai dengan Permintaan

Related Posts

  • Telkom Riau Lakukan Pencocokan, Penelitian dan Rekonsiliasi Bersama Bidang TIK Polda Kepri Ordinary News
  • Kata-kata Shin Tae-yong Usai Dipecat Ulsan HD: Saya Tak Punya Pilihan… Football
  • Pelaku Usaha Minta Perda Hiburan Malam Pekanbaru Dievaluasi, Ini Kata Wawako Pekanbaru Ordinary News
  • Kulit Pria Lebih Mudah Berminyak, Ini Perawatan yang Tepat Menurut Dokter Lifestyle
  • IHSG Bullish Terbatas, IPOT Soroti Potensi Kejenuhan Investor Economy
  • Bukan Oposisi atau Koalisi, Megawati Pastikan PDI-P Tetap Bersuara Tegas Government

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun   Agu »
Follow us on:
  • Musik Lembut dan Ceria Bisa Mengatasi Mabuk Perjalanan, Ini Kata Pakar Health
  • Pendiri PSI Ceritakan Insiden Ade Armando: Dapat Belasan Jahitan, Nyaris… Government
  • Telkom Riau Dukung Pemerataan Akses Internet di Rokan Hilir dengan Layanan Starlink dan OCA Blast Ordinary News
  • Manajemen BRI Angkat Bicara Soal Pembekuan Rekening Dormant oleh PPATK Economy
  • Study berries plays a role in child obesity Health
  • DPRD Riau Minta Gubernur Lobi Pusat Agar Tidak Ada Pemotongan TKD Riau
  • Bahron Warga Riau Pernah Kehilangan Hingga Rp450 Juta, Penipu Mengaku Petugas Pajak Ordinary News
  • Apa Saja yang Tak Boleh Dilakukan Setelah Facial? Simak Kata Dokter Ordinary News

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme