Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • DPR Usulkan Calon Hakim MK, Habiburokhman Bantah Ada Titipan Government
  • Penyebab Makin Banyak Orang Muda Sakit Nyeri Lutut Health
  • Pasar Ponsel Lipat 2025 Diprediksi Stagnan, iPhone Lipat Jadi Harapan Technology
  • Bansos BPNT September 2025 Rp 600 Ribu Cair? Ini Cara Cek dan Jadwalnya Economy
  • Mulai Hari ini Bandara Sultan Syarif Kasim II Resmi Terapkan Sistem Deklarasi Digital All Indonesia Ordinary News
  • SMKN 3 Tanjungpinang Mengaku Puas dan Setia dengan Indibiz Galeri
  • Harga Terjangkau, Ketua TP-PKK Riau Dampingi Warga Mentangor Belanja di Pasar Pangan Murah Economy
  • Ribuan Pendemo Tolak Relokasi TNTN, Jln Sudirman Pekanbaru Depan Kantor Gubri Ditutup Ordinary News

Langgar Kawasan Tanpa Rokok, ASN Terancam Sanksi Potong TPP

Posted on 19 Juli 202519 Juli 2025 By Halimatul Yusriah Tak ada komentar pada Langgar Kawasan Tanpa Rokok, ASN Terancam Sanksi Potong TPP

SMARTPEKANBARU.COM – Agung Nugroho, Wali Kota Pekanabaru memastikan komitemnya dalam menegakkan aturan kawasan tanpa rokok di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru dengan memberikan sanksi tegas berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi siapa saja karyawan yang kedapatan merokok di wilayah tersebut.

“Kalau pegawai kedapatan merokok sembarangan, laporkan ke saya. Saya potong TPP dia,” tegas Agung, Jumat (18/7/2025).

Peringatan ini tak sekadar gertakan saja. pemerintah Kota Pekanbaru telah resmi menetapkan seluruh ruangan di lingkungan perkantoran pemerintah sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam Surat Edaran (SE) terbaru yang sejalan dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Agung menekankan bahwa seluruh kantor bagian, dinas, dan badan wajib memasang tanda larangan merokok di ruang-ruang publik yang digunakan bersama. Meskipun begitu, pemerintah kota tetap menyediakan solusi bagi para perokok dengan menyediakan area khusus.

“Jadi mereka yang perokok bisa menyalakan rokoknya di sana, tapi jangan sampai di ruang publik bebas rokok,” jelasnya.

Ia menyarankan agar area merokok diletakkan di ruang terbuka dan jauh dari area yang kerap dilalui atau digunakan masyarakat umum. Hal ini untuk melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak dan ibu hamil, dari paparan asap rokok.

“Contohnya ada pegawai yang merokok sembarangan, padahal di sana ada anak kecil bersama ibunya. Jangan sampai mereka terpapar asap rokok,” tutur Agung.

Dengan kebijakan ini, Agung berharap para pegawai lebih disiplin dan sadar akan pentingnya menjaga ruang publik yang sehat dan nyaman untuk semua.

“Sehingga yang merokok bisa tetap merokok, tapi ada tempatnya. Mereka harus hormati keberadaan ruang dilarang merokok,” tutupnya. 

Sumber :Mediacenter. riau.go.id

Government, News Update Tags:#pekanbaru, #wali kota

Navigasi pos

Previous Post: Bahas RPJMD, DPRD Pekanbaru Bentuk Pansus dan Targetkan Pengesahan Agustus
Next Post: Sepekan Terakhir, Rp 10,49 Triliun Dana Asing Keluar dari RI

Related Posts

  • Di Tengah Efisiensi, DPRD Apresiasi Riau Masih Terima Kucuran Dana Jumbo Rp 25,12 T dari Pusat News Update
  • DPR Usulkan BP Haji Miliki Kantor Wilayah hingga Kabupaten Setelah Jadi Kementerian Government
  • Syamsuar Buka Suara Soal Jadwal Musda Golkar Riau Government
  • Perkuat Kolaborasi Kelembagaan, Bawaslu Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Teken MoU News Update
  • Permudah Pelaporan SPT, KPP di Riau Buka Layanan di Hari Sabtu Business Today
  • Pemko Larang Truk Bermuatan Berat Lewat Jalan Dalam Kota Pekanbaru News Update

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun   Agu »
Follow us on:
  • Mudah Bersinergi, Bupati Inhu Sebut Gubri Abdul Wahid Mentor Politiknya News Update
  • Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Government
  • Prabowo Instruksikan Pengusutan Kasus Beras Oplosan, Kejagung Siap Tindak Lanjut Government
  • Sneakers KW Sedang Marak, Masyarakat Diminta Lebih Cermat Saat Belanja Lifestyle
  • Inilah Mantan Gubri Yang Hadiri Apel HUT Riau, Kecuali Edy Natar Nasution Nasional
  • Mengenal Cek KLIK BPOM, Cara Aman Belanja Skincare agar Tidak Tertipu Lifestyle
  • Torrential rain batters parts of the country as storm warning issued Kepri
  • Paparan Informasi Negatif Bisa Pengaruhi Kesehatan Fisik, Ini Kata Ahli Lifestyle

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme