SMARTPEKANBARU.COM- Lima kali pergeseran anggaran pada tahun berjalan APBD Riau 2024, menjadi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, hal ini disampaikan, sebagai rekomendasi terhadap Ranperda mengenai Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Juru bicara Banggar DPRD Riau, Khairul Umam saat memberikan rekomendasi di Rapat Paripurna, Senin (28/7/2025), menyebutkan, beberapa rekomendasi Banggar DPRD Riau terhadap LPj Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 harus ditindaklanjuti dan diperhatikan., diantaranya, meminta agar kritikan, saran dan masukan dari fraksi-fraksi, baik pandangan umum maupun pandangan fraksi serta badan anggaran agar diperhatikan dan menjadi acuan dalam menyusun anggaran yang realistis, responsif dan akuntabel.
Setidaknya menurut Khairul Umam, terjadi lima kali pergeseran anggaran, padahal setelah mereka melakukan konsultasi di Kemendagri, pergeseran hanya boleh dilakukan ketika kondisi darurat dan kondisi genting lainnya.
“Termasuk penggunaan anggaran yang tidak terduga diharapkan kedepan lebih cermat, hati-hati, dan berdasarkan analisis tertentu dengan mempertimbangkan aturan yang berlaku,”ujar Khairul Umum.
Khairul Umam berharap, penggunaan APBD Tahun 2025 agar lebih cermat, teliti dan hati-hati dengan memerhatikan aturan yang berlaku.
“Karena kesalahan pengelolaan APBD tahun 2024 berakibat kepada APBD tahun anggaran 2025,”ujarnya.
Termasuk sisa masalah di tahun 2025, dalam hal pengelolaan APBD tahun 2025 yang mengalami defisit dan adanya kewajiban tunda bayar akibat pelaksanaan APBD tahun 2024, Pemprov Riau diminta untuk belajar dari kesalahan tahun sebelumnya.
“Pemprov Riau juga harus memperkuat aspek pengawasan internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga laporan pertanggungjawaban dengan memaksimalkan fungsi pendampingan oleh inspektorat dan tidak mentolerir pelanggaran dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Selanjutnya, di tengah defisit anggaran tahun 2025, Banggar juga mengingatkan Pemprov Riau untuk lebih selektif dalam menjalankan program dan diutamakan program yang memiliki manfaat besar terhadap masyarakat.
“Berikutnya soal WDP ini tentunya karena terjadi pengelolaan keuangan diluar kewajaran, dan harus diperbaiki kedepannya,”tegas Khairul Umam.
Sumber : Tribunpekanbaru.com