Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Tingkatkan Layanan dan Kepercayaan, Wilayah Telkom Riau Kunjungi Kantor Bupati Kampar Galeri
  • Pemda Diminta Kelola Dana Keungan Daerah Secara Efektif dan Efisien Economy
  • Ganti Kerugian (UGK) tanah Tol di Pekanbaru-Rengat,Uangnya Macet? Business Today
  • Komisi III DPRD Pekanbaru Desak Dinsos Bertindak Tegas Tertibkan Gepeng dan Pak Ogah News Update
  • Jantung Sehat Tak Perlu Mahal, Jaga dengan Cara Ini Health
  • Dari Jalan Berlubang hingga Penerimaan SMA, Warga Payung Sekaki Adukan Masalah ke DPRD News Update
  • Kabar Baik, Pemprov Riau Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan News Update
  • Apakah Baik Olahraga Setelah Sahur? Begini Penjelasan Ahli Health

OJK Terapkan Aturan Baru, Risiko Kredit Tak Boleh Dibebankan Penuh ke Penjamin

Posted on 28 Juli 202528 Juli 2025 By Gloria

SMARTPEKANBARU.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberlakukan aturan baru terkait operasional lembaga penjamin mulai November 2025.

Dalam peraturan tersebut, diatur pembagian risiko kredit di mana lembaga penjamin hanya diperbolehkan menanggung risiko maksimal 75 persen.

Sisanya, minimal 25 persen, wajib ditanggung sendiri oleh pemberi kredit.

Selama ini, banyak bank mengalihkan risiko kredit ke lembaga penjamin atau asuransi.

Hal ini lazim untuk kredit-kredit berisiko tinggi, termasuk pinjaman untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Kalau aturan ini mulai berlaku, bank tak bisa lagi melepas seluruh risiko. Mereka harus menanggung sebagian beban. Imbasnya, biaya operasional bank bisa naik. Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, menilai skema ini cukup adil.

“Memang selama ini penjamin menanggung 70 persen-75 persen sementara ada risiko sendiri sebesar 25 persen-30 persen,” ujarnya, Minggu (27/8/2025).

Menurut dia, yang penting adalah komitmen penjamin untuk cepat membayar klaim.

“Hanya yang perlu diperhatikan adalah bagaimana komitmen ketika terjadi klaim bahwa penjamin siap segera untuk membayar ketika terjadi klaim dan tidak berbelit-belit sehingga aturan tersebut dapat berjalan baik dan ada kepercayaan kepada pihak penjamin,” kata Trioksa.

Ia menambahkan, kalau asuransi sebagai penopang bisa berjalan lancar, bank akan lebih memilih skema penjaminan ketimbang agunan berupa aset tetap yang kini makin terbatas.

Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, menyampaikan fokus banknya justru pada proses seleksi kredit.

“Untuk resiko kredit kami lebih menekankan kepada kualitas proses underwriting dibandingkan dengan coverage asuransi,” ujarnya.

Hingga kuartal I-2025, rasio kredit bermasalah CIMB Niaga (Loan at Risk/LaR) berada di level 8,6 persen, turun dari 10,9 persen pada periode yang sama 2024. Non-performing loan (NPL) juga membaik, dari 2,1 persen menjadi 1,9 persen.

Sementara itu, EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyebut banknya terus mengikuti regulasi.

“Sebagai perbankan nasional, BCA senantiasa mencermati dan selaras dengan kebijakan pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan, termasuk POJK Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin,” kata Hera.

Ia menambahkan, BCA akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan. Menurut Hera, BCA juga berkomitmen menyalurkan kredit secara pruden dan disiplin dalam manajemen risiko.

Sumber : Kompas.com

Economy, News Update

Navigasi pos

Previous Post: Pemadaman Karhutla Masih Dilakukan di Perbukitan Rohul, Sementara di Rohil Masuki Tahap Pendinginan
Next Post: Bhabinkamtibmas Tanggap Bantu Warga Terdampak Luapan Sungai Cenaku di Inhu

Related Posts

  • Harga Emas Dunia Menguat Didorong Tarif Trump dan Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga AS Economy
  • Oknum PNS Pemalak THL di RSD Madani Pekanbaru Tak Dicopot, Hanya Dihukum Disiplin Berat News Update
  • TERNYATA Tersangka Dugaan Korupsi Pertamina Rp 285 Triliun M Riza Chalid Sudah Lama Tak di Indonesia Economy
  • 1,3 Juta Ton Beras SPHP Disalurkan Pemerintah ke pasar hingga Akhir Tahun Economy
  • Resep Pemerintah Belum Manjur, Harga Beras Tetap “Panas” di Pasar Economy
  • Bagaimana Cara BPS Menetapkan Garis Kemiskinan dengan Batas Pengeluaran Rp 609.160? Economy

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun   Agu »
Follow us on:
  • Dino Patti Djalal: Pidato Prabowo di PBB Penting untuk Tatanan Dunia Baru Government
  • Isu Makar Riau Merdeka, Relawan Jokowi di Riau Tegaskan Tidak Terlibat Government
  • PERAN INTERNET DALAM OPTIMALISASI KINERJA FTKP DALAM PENGENDALIAN PENYAKIT DEGENERATIF Ordinary News
  • Apa Dampak Negatif dari Konsumsi Jahe? Berikut penjelasannya… Health
  • Stok BBM Kosong, BP-AKR Berpotensi Rumahkan 650 Karyawan SPBU Economy
  • Telkom Area Riau Laksanakan Kick Off Gerakan Implementasi Alat Produksi ODP Prima Sumatera Ordinary News
  • Rencana APBD Kampar 2026 Cuma Rp2,2 Triliun, Terjun dari Tahun 2025 Kampar
  • APBD-P 2024 Disahkan Periode Sekarang atau yang Baru?, Jelang Pelantikan DPRD Kampar Terjadi Silang Pendapat Kampar

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme