SMARTPEKANBARU.COM- Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Pekanbaru kembali menuai sorotan. Mulai dari penertiban di Jalan Sudirman Ujung, dan terakhir di Jalan HR Subrantas.
Banyak kalangan menilai, penertiban seperti ini angin-anginan saja. Jika menjadi atensi pimpinan, maka penegak Perda Satpol PP dipastikan bekerja, dengan berbagai macam dalih.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru, Robin Eduar SE MH menegaskan, bahwa penertiban harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.
Dirinya mengatakan bahwa selama ini masih ditemukan adanya dugaan diskriminasi dalam penertiban PKL. Di mana beberapa pedagang ditertibkan, sementara yang lain tetap dibiarkan berdagang, padahal melanggar Peraturan Daerah (Perda).
“Penertiban harus dilakukan dengan adil, jangan ada yang dipilih-pilih. Kalau memang melanggar aturan, ya tertibkan semuanya tanpa pandang bulu,” tegas Robin Eduar kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (13/7/2025).
Lebih lanjut, Robin meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) tegas terhadap oknum-oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dalam proses penertiban.
Penertiban tidak hanya dilakukan di Jalan Sudirman Ujung dan HR Subrantas, tapi di beberapa titik lainnya juga harus dilakukan. Termasuk PKL di Jalan A Yani, yang sering memakai badan jalan berjualan.
“Kalau ada oknum yang bermain di balik penertiban ini atau membekingi, sikat saja. Jangan biarkan ada yang mempermainkan kebijakan untuk kepentingan pribadi,” pintanya.
Politisi senior PDI-P ini mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi zonasi PKL, dan keterlibatan pedagang dalam penataan kota yang berkeadilan.
“PKL juga warga kota yang punya hak untuk mencari nafkah. Pemerintah seharusnya menyediakan solusi, bukan hanya menggusur. Tata dengan bijak, sediakan tempat yang layak,” tambahnya.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar Perda tersebut. Sebab, keberadaan mereka ini selain menimbulkan kemacetan, juga membuat wajah kota tidak tertata rapi lagi.
“Kita siap mengambil langkah tegas guna menata sepanjang ruas jalan itu. Bahkan kita juga terus melakukan penertiban tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu, tidak ada lagi surat peringatan. Sebab sudah berkali-kali kita ingatkan,” tegas Zulfahmi Adrian kepada Tribunpekanbaru.com.
Penertiban yang menjadi sasaran adalah PKL di trotoar hingga bahu jalan. Pihaknya mengingatkan agar tidak ada lagi keluhan dari pedagang ketika lapaknya dibongkar oleh petugas.
“Kami sudah mendata lokasi PKL yang menimbulkan kemacetan,” paparnya.
Zulfahmi menyebut bahwa penertiban tidak hanya dilakukan di sepanjang jalur lambat Jalan Putri Tujuh dan Jalan Purwodadi. Lalu berlanjut ke depan Universitas Riau dan RSJ Tampan.
“Kita melakukan penertiban hingga di perbatasan kota, semua itu butuh proses. Karena cukup panjang ruas Jalan HR Soebrantas,” janjinya.
Sumber : Tribunpekanbaru.com