SMARTPEKANBARU.COM – Penataan pedagang kaki lima atau PKL di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru saat ini masih berlangsung. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan penataan itu agar lokasi PKL lebih teratur. Ia menyadari tidak bisa hanya melarang para PKL untuk berjualan di satu lokasi.
“Mereka tentu sudah keluar modal di sana, maka PKL harus mendapat pemberitahuan terlebih dahulu,” ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com.”
Menurutnya, pemberitahuan ini agar para PKL bisa bersiap terlebih dahulu sebelum penertiban berlangsung.
Ia meyakinkan bahwa pemerintah kota sedang menyiapkan titik relokasi bagi PKL.
“Selama ini marak di kota-kota besar, tidak mungkin kita tidak atur PKL yang ada,” terangnya.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan bahwa penertiban para PKL terus berlanjut. apalagi adanya PKL jadi salah satu penyebab kemacetan.
Banyak dari PKL menggelar lapaknya di bahu jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas. Tim Satpol PP Kota Pekanbaru siap mengambil langkah tegas guna menata sepanjang ruas jalan yang penuh PKL.
Zulfahmi menegaskan bahwa yang jadi sasaran penertiban adalah PKL di trotoar hingga bahu jalan. Ia menyampaikan bahwa sewaktu-waktu Tim Satpol PP Kota Pekanbaru maupun Tim Yustisi siap bergerak menertibkan.
Mereka sudah menertibkan sejumlah lapak semi permanen yang ditinggal penjualnya. Ada beberapa lapak yang harus dibongkar dengan alat khusus dan armada angkutan.
Pihaknya mengingatkan agar tidak ada lagi keluhan dari pedagang ketika lapaknya dibongkar petugas. Ia menyebut selama ini pemberitahuannya sudah sangat jelas kepada para pedagang yang berjualan di sana.
“Kami sudah mendata lokasi PKL yang menimbulkan kemacetan,” paparnya.
Sumber : Tribunpekanbaru.com