Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Bansos Digital Mulai Diujicobakan, Kemensos Siapkan Pendamping untuk Warga Kurang Melek Teknologi Government
  • Disdikbud Pelalawan Riau membeberkan alasan di balik keterlambatan pembayaran gaji Guru Honorer selama sebulan terakhir Business Today
  • BI Riau Beri Apresiasi Raihan TPID Award 2024 untuk Kota Pekanbaru Ordinary News
  • Need to visit these places if you are a real foodie Kepri
  • Posisi Kilang Pertamina Dumai Meledak berada di Jalur Strategis Ordinary News
  • Apa yang Bakal Terjadi Ketika Kurs Rupiah terhadap Dollar AS Terus Melemah? Business Today
  • Dokter: Olahraga Bisa Turunkan Risiko Kanker, Asal Rutin dan Benar Health
  • Pentingnya Terapkan Budi Pekerti pada Anak agar Mampu Berempati Saat Kelak Jadi Pejabat Lifestyle

Penggunaan Produk Lokal Belum Maksimal, Kemenperin Siapkan Penyederhanaan Perhitungan TKDN

Posted on 23 Juli 202523 Juli 2025 By Gloria

SMARTPEKANBARU.COM-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana menyederhanakan perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) guna mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

epala Pusat P3DN Kemenperin, Heru Kustanto, menyebutkan bahwa hasil kajian internal menunjukkan tata kelola program P3DN saat ini masih belum optimal dan perlu diperkuat.

Program P3DN masih fokus pada belanja melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah, namun belum menyasar sisi konsumsi masyarakat.

“Selain itu, belanja badan usaha yang sebenarnya memiliki pengaruh lebih besar untuk pertumbuhan ekonomi nasional, juga belum sepenuhnya tersentuh dalam program P3DN,” ujar Heru dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Kemenperin tahun ini melakukan penguatan tata kelola produk dalam negeri.

Ada dua poin utama yang jadi fokus, yakni penghitungan TKDN dan tata kelola peningkatan penggunaan produk dalam negeri dari sisi konsumsi masyarakat.

Adapun, konsep tata cara penghitungan TKDN akan diubah menjadi lebih sederhana, cepat, akurat, dan mendorong pendalaman industri.

Saat ini, telah dirumuskan tata cara penghitungan TKDN baru yang disesuaikan dengan perkembangan industri dalam negeri.

“Dalam skema baru ini, penghitungan TKDN untuk barang akan mengacu pada proporsi bahan material langsung yang berasal dari dalam negeri, besaran tenaga kerja langsung ber-KTP Indonesia, serta besaran biaya tidak langsung dari pabrik,” paparnya.

Khususnya dalam komponen bahan material langsung, penghitungan nilai TKDN dilakukan hanya pada layer pertama bahan pembuat produk, sehingga prosesnya akan jadi lebih sederhana.

Namun, hal ini tidak menghilangkan keakuratan dalam penghitungan besaran kandungan dalam negeri.

Sedangkan, upaya penguatan tata kelola peningkatan penggunaan produk dalam negeri dari sisi konsumsi masyarakat dilakukan dengan memanfaatkan logo produk ber-TKDN.

“Dalam rancangan Peraturan Menteri Perindustrian yang saat ini tengah disusun, akan dicantumkan tentang kewajiban pencantuman logo untuk produk yang sudah memiliki sertifikat TKDN,” ungkap Heru.

Logo TKDN itu sendiri berfungsi sebagai alat bantu untuk memudahkan pengguna dalam mengidentifikasi produk-produk dalam negeri. “Tanda ini wajib disematkan pada produk atau kemasannya dan terdiri dari tiga elemen utama, yaitu logo, angka yang menunjukkan persentase TKDN, serta QR Code yang dapat dipindai untuk melihat rincian sertifikasi secara digital,” lanjut Heru.

Ia optimistis bahwa keseluruhan strategi tersebut disusun dengan harapan akan adanya kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional, di mana sektor industri akan menjadi penggerak perekonomian nasional.

Kedua strategi penguatan tata kelola produk dalam negeri merupakan bagian dari hasil pelaksanaan Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional

Tingkat II (PKN II) Angkatan ke-2 tahun 2025 yang diikuti oleh Heru Kustanto.

Dalam hasil proyek perubahannya, disebutkan ada delapan strategi yang termasuk dalam program penguatan tata kelola produk dalam negeri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di lingkungan Kemenperin.

Secara keseluruhan, delapan strategi yang ditempuh oleh Kemenperin untuk mendukung penguatan tata kelola produk dalam negeri yakni:

1. Penguatan tata kelola perhitungan TKDN agar lebih sederhana, cepat, akurat, dan mendorong pendalaman industri;

2. Penguatan tata kelola peningkatan penggunaan produk dalam negeri dari sisi konsumsi masyarakat; Baca juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Penerbitan PBG dan BPHTB

3. Penguatan tata kelola sertifikasi kompetensi verifikator TKDN melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan skema sertifikasi verifikator TKDN;

4. Penguatan tata kelola pengawasan konsistensi nilai TKDN secara lebih terorganisasi;

5. Penguatan tata kelola pengawasan penggunaan PDN untuk Kementerian/Lembaga/BUMN/BUMD;

6. Penguatan tata kelola Kelompok Kerja Tim Nasional P3DN;

7. Penguatan tata kelola sertifikasi TKDN menjadi lebih efektif dalam melakukan pengawasan sertifikasi TKDN; dan

8. Penguatan tata kelola pemberian insentif bagi perusahaan swasta yang menggunakan produk dalam neger

Sumber : Kompas.com

Economy, News Update

Navigasi pos

Previous Post: Huawei Pura 80 Pro dan Pura 80 Ultra Resmi, Ini Spesifikasi dan Harganya
Next Post: Hati-hati, Ini Risiko Tak Cabut Charger dari Colokan Listrik

Related Posts

  • Utang Whoosh yang Bikin KAI Keteteran Economy
  • Banjir Riau Meluas, Enam Daerah Dilanda Bencana Hidrometeorologi News Update
  • DPRD Pekanbaru Imbau Distankan Pastikan Kelayakan Hewan Kurban News Update
  • Menguat, Simak Kurs Rupiah di 5 Bank Besar di Indonesia Economy
  • Gubri Abdul Wahid Lobi Menteri Investasi Minta Rel Kereta Batubara dan Bendungan, Ini Hasilnya News Update
  • Harga Daging Ayam hingga Ikan Melonjak Akibat Tata Kelola MBG yang Tersentralisasi Economy

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun   Agu »
Follow us on:
  • DPRD Riau Harap APBD 2026 Normal Agar Ekonomi Masyarakat Kembali Tumbuh Riau
  • Yane Athena Komaya Kupas Tuntas Peluang Bisnis Tour Travel di Smart Live Talks Business Today
  • Rusia Klaim Berhasil Bikin Vaksin Kanker, Benarkah Efektif? Health
  • Dasco: Pemangkasan Bonus Komisaris BUMN Hematkan Negara Rp18 Triliun Economy
  • Tanpa Produk Khusus, Ini 10 Cara Alami Detoks Tubuh Menurut Ahli Gizi Lifestyle
  • Dibantai 0-6 oleh Korea Utara, Ini Faktor Penyebab Kekalahan Timnas U17 Indonesia di Piala Asia 2025 Olahraga
  • Psikolog Ungkap Kelebihan dan Kekurangan Parenting VOC Lifestyle
  • Vaksin HPV Nonavalent, Perlindungan Terbaru Cegah Kanker Serviks Menurut Dokter Health

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme