Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Sudah Dimediasi, Kisruh Pedagang di Kawasan Bundaran Tugu Keris Pekanbaru Belum Ada Titik Temu Ordinary News
  • Wabup Syafaruddin Poti Buka Popda Perdana Rokan Hulu: Utamakan Mental Juara News Update
  • Pemprov Riau Siap Dukung Strategi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 Ordinary News
  • Sumardany Zirnata Terpilih Aklamasi Pimpin Masata Riau 2025–2029 Ordinary News
  • Tribunnews.com Konsisten Dukung Pengentasan Stunting Sejak 2003, Jangkau 34 Provinsi Health
  • Apakah Asap Rokok Bikin Kulit Gatal dan Iritasi? Berikut Penjelasannya… Health
  • Bagaimana Nasib SF Hariyanto Setelah Syamsuar – Marwadi Mendapat Dukungan Dari PKS, Pilgub Riau 2024 EVENT
  • Angin Segar untuk Wajib Pajak, Pemprov Riau Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Economy

Penutupan Juli 2025, Harga Emas Antam Anjlok Rp 17.000

Posted on 31 Juli 202531 Juli 2025 By Gloria

SMARTPEKANBARU.COM- Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp 17.000 per gram pada Kamis (31/7/2025), berbalik melemah setelah sehari sebelumnya sempat naik Rp 12.000 per gram.

Berdasarkan data Logam Mulia, harga emas Antam di akhir Juli kini berada di level Rp 1.901.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya Rp 1.918.000 per gram.

Harga buyback emas Antam hari ini bahkan anjlok Rp 18.000 per gram menjadi sebesar Rp 1.746.000 per gram, dari hari sebelumnya sebesar Rp 1.764.000 per gram.

Buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Meski begitu, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Untuk diketahui pula bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta.

PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp 1.000.500

Emas 1 gram: Rp 1.901.000

Emas 2 gram: Rp 3.742.000

Emas 3 gram: Rp 5.588.000

Emas 5 gram: Rp 9.280.000

Emas 10 gram: Rp 18.505.000

Emas 25 gram: Rp 46.137.000

Emas 50 gram: Rp 92.195.000

Emas 100 gram: Rp 184.312.000

Emas 250 gram: Rp 460.515.000

Emas 500 gram: Rp 920.820.000

Emas 1.000 gram: Rp 1.841.600.000

Sumber : Kompas.com

Economy

Navigasi pos

Previous Post: Penampakan iPhone 17 Pro Muncul di Publik
Next Post: Rupiah Melemah, Perbankan Tetapkan Kurs di 16.400-an per Dolar AS

Related Posts

  • Marketplace Kini Wajib Memungut Pajak dari Toko Online, Ini Aturannya Economy
  • 1,3 Juta Ton Beras SPHP Disalurkan Pemerintah ke pasar hingga Akhir Tahun Economy
  • Riau Dapat Peremajaan 43.800 Hektare Kebun Kelapa, Selama Ini Petani Inhil Tak Pernah Dapat Bantuan Economy
  • Daftar Kurs Rupiah terhadap Dollar AS di 5 Bank Besar Indonesia Economy
  • DJP Telah Tagih Rp 7,21 Triliun Tunggakan Pajak dari 200 Pengemplang Jumbo Economy
  • Pentingnya Sinergitas Pemerintah dan Swasta Dorong Digitalisasi UMKM Business Today

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun   Agu »
Follow us on:
  • OJK Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal Ordinary News
  • Penutupan Festival Pacu Jalur 2025 Digelar Malam Ini, BMKG Peringatkan Potensi Hujan di Riau EVENT
  • Pesona Batik Mandau, Kreasi Budaya yang Bersinar di Hari Batik Nasional 2024 Riau
  • Tips Membatasi Makanan Manis pada Anak agar Tetap Sehat Lifestyle
  • Pertamina Hulu Rokan Dorong Kreativitas Generasi Muda Majukan Riau  Riau
  • KPU Riau Setahkan Hasil Penelitian Administrasi Persyaratan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024 Riau
  • Tips Sehat Mudik: Cara Menjaga Stamina dengan Nutrisi dan Hidrasi yang Tepat Lifestyle
  • 5 Asupan Nutrisi yang Tepat untuk Turunkan Kolesterol Tinggi Health

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme