SMARTPEKANBARU.COM-Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sepanjang 2025. Penyaluran dilakukan secara bertahap setiap triwulan.
Untuk triwulan III, mencakup bulan Juli, Agustus, dan September, masyarakat dapat melakukan pengecekan penerima bansos secara online.
Saat ini, penyaluran bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan sistem lama berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Meski begitu, masyarakat tetap bisa mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2025 secara online. Bagaimana caranya? Simak ulasannya berikut.
Cara cek PKH dan BPNT Juli 2025 Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH dan/atau BPNT 2025, Anda bisa melakukan pengecekan secara online lewat HP.
Kompas.com mencoba melakukan pencairan penerima bansos PKH dan BPNT lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos pada Sabtu (19/7/2025).
Berikut cara cek penerima PKH 2025 dan cara cek penerima BPNT 2025:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
- Lengkapi data berikut: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan Nama sesuai KTP
- Jawab pertanyaan verifikasi yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”.
Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama yang dimasukkan menerima bansos atau tidak.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos 2025, sistem akan memunculkan keterangan meliputi:
Nama penerima
- Umur
- Jenis bantuan:
- PKH dan/atau BPNT Status:
- “YA” untuk bansos yang disetujui
- Periode bantuan.
Jika status bantuan Anda sudah “YA”, artinya bantuan telah disetujui dan sedang dalam proses pencairan. Namun, jadwal pencairan bisa berbeda antar daerah.
Untuk kepastian waktu pencairan, penerima disarankan untuk menghubungi aparat desa setempat atau pendamping bansos di wilayah masing-masing.
Itulah ulasan cara cek bansos PKH dan BPNT 2025. Jika periode bantuan belum berganti menjadi “JUL-SEPT 2025”, Anda bisa melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan terdaftar tidaknya sebagai penerima bansos.
Sumber : Kompas.com