SMARTPEKANBARU.COM – Harta Ketua Majelis Hakim dalam sidang vonis Thomas Trikasih Lembong, Dennie Arsan Fatrika, menjadi sorotan publik. Menanggapi hal itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan klarifikasi.
Jumlah harta hakim Dennie dapat dilihat di situs web LHKPN KPK, jumlah harta dari LHKPN Dennie tahun 2024 adalah 4.313.850.000 alias Rp 4,3 miliar. “LHKPN hakim Dennie Arsan Fatika adalah jumlah kekayaan hakim Dennie Arsan Fatika dengan istri,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, dalam siaran persnya, Sabtu (19/7/2025).
Harta Dennie yang tercatat di LHKPN dinyatakannya merupakan gabungan antara harga Dennie dengan istrinya yang merupakan pengacara. “Hakim Dennie Arsan Fatrika memiliki seorang istri yang bekerja sebagai advokat,” kata Andi.
Jumlah harta Dennie yang tercatat di LHKPN, selain merupakan akumulasi dengan jumlah harta istri Dennie, juga merupakan akumulasi dari harta warisan yang didapat Dennie. “Sumber perolehan kekayaan tersebut, selain dari penghasilan sendiri juga ada yang sebagian didapatkan dari warisan,” kata Andi.
Andi juga menyampaikan riwayat dinas hakim Dennie Arsan Fatrika, sebagai berikut:
•? ?Calo Hakim PN Karawang 1999
•? ?Hakim PN Mamuju 2003
•? ?Hakim PN Lubuk basung 2007-2010
•? ?Hakim PN Lubuk linggau 2010-2013
•? ?Hakim PN Bogor 2013-2015
•? ?Wakil Ketua PN Sabang 2015-2016
•? ?Wakil Ketua PN Baturaja 2016-2018
•? ?Ketua PN Baturaja 2018-2020
•? ?Hakim PN Bandung 2020-2021
•? ?Wakil Ketua PN Bogor 2021
•? ?Ketua PN Karawang 2021-2023
•? ?Hakim PN Jakarta Pusat 2023 sampai sekarang.
Sumber : Kompas.com