SMARTPEKANBARU.COM- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang meresahkan warga kembali ditertibkan oleh Polsek Kuantan Tengah. Penertiban dilakukan di dua titik lokasi di Desa Pintu Gobang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Senin (28/7/2025).
Penertiban dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait maraknya kegiatan ilegal yang berdampak buruk terhadap lingkungan.
Di lokasi lertama, penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah KOMPOL Subagja itu, Polsek Kuantan Tengah menemukan empat unit rakit PETI dalam kondisi sudah ditinggalkan oleh para pelaku.
“Mesin pada rakit-rakit tersebut telah dibongkar, diduga oleh pemiliknya yang mengetahui akan ada penertiban,” ujar KOMPOL Subagja.
Tak berhenti di situ, tim melanjutkan patroli ke lokasi kedua yang berada di tengah perkebunan sawit.
Saat petugas tiba, para pelaku langsung melarikan diri ke dalam kebun, sehingga tidak ada yang berhasil diamankan.
“Di lokasi tersebut, ditemukan lima unit rakit PETI dalam kondisi siap pakai,” ujarnya.
Karena para pelaku telah melarikan diri, Polisi pun memusnahkan rakit PETI dengan merusak serta membakar seluruh rakit PETI di dua lokasi tersebut.
Tidak ada pelaku maupun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini.
Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam memberantas pertambangan emas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Menurut Raden Ricky, penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga memberikan pesan kepada masyarakat bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan daerah dan generasi mendatang.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan patroli rutin guna memastikan wilayah hukum Polres Kuansing terbebas dari aktivitas tambang ilegal.
“Penindakan terhadap PETI akan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar AKBP Raden Ricky.
Sumber: Tribunpekanbaru.com