SMARTPEKANBARU.COM – Kejaksaan Agung menyatakan kesiapannya menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan praktik penjualan beras biasa dengan harga beras premium oleh sejumlah pengusaha.
“Kejaksaan sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat dihubungi, Senin (21/7/2025).
Pada beberapa kasus, beras premium ini juga dioplos dengan beras kualitas rendah.
Anang mengatakan, Kejaksaan akan bekerja mengatasi masalah beras oplosan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Untuk kasus beras oplosan ini, Kejaksaan siap untuk berkoordinasi dengan Polri, Kementerian Pertanian, dan pihak-pihak lain yang terlibat.
“Dalam pelaksanaannya kita akan berkomunikasi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian RI, Kementerian Pertanian, dan pihak lain yang terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” lanjut Anang.
Sejauh ini, Kejaksaan belum memetakan secara spesifik keterlibatan mereka pada kasus yang tengah ditangani oleh Polri.
Namun, jika dibutuhkan, Kejaksaan mengaku siap untuk berkoordinasi.
“Kita belum memastikan seperti apa kasus dan modus operandinya, tapi prinsipnya, selama sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya, kita siap dan selalu berkolaborasi,” tegas Anang.
Perintah Prabowo
Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan telah meminta Jaksa Agung dan Kepolisian untuk menindak tegas para pengusaha yang menipu rakyat dengan menjual beras biasa dengan harga beras premium.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato politiknya di acara Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/7/2025).
“Masih banyak ada permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat, beras biasa dibilang beras premium harganya dinaikkan seenaknya,” kata Prabowo, Minggu.
“Ini pelanggaran, ini saya telah minta Jaksa Agung dan polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, Mentan Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tetapi kualitas dan kuantitasnya menipu.
Beras oplosan
Beberapa merek menjual kemasan 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram.
Banyak juga yang mengeklaim sebagai beras premium, padahal mutunya biasa saja.
Setelah temuan ini terungkap, beberapa minimarket mulai menarik produk oplosan dari rak. Meski begitu, data dan bukti pelanggaran tetap ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
Amran mencatat, praktik oplosan bisa merugikan konsumen hingga Rp 99 triliun per tahun. “Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian,” ujarnya.
Sumber : Kompas.com